Beranda Daerah Tiga OPD Pemkab Mesuji Sungkan Tanggapi Kontroversi 3 Hektar Kebun Sawit Elfianah!...

Tiga OPD Pemkab Mesuji Sungkan Tanggapi Kontroversi 3 Hektar Kebun Sawit Elfianah!  

256
0
BERBAGI

Kredibell.com (Mesuji) – Kontroversi tindakan Calon Bupati Mesuji, Elfianah yang membuat kebun sawit diatas 3 hektar lahan yang dahulunya dipersiapkan oleh Pemkab Mesuji bersama Masyarakat sebagai lokasi pembangunan perumahan untuk 100 keluarga Desa Sungai Cambai lewat Program Baperlahu tahun 2017 lalu tersebut hingga kini masih menjadi suatu tabir misteri yang sulit ditembus mengungkap fakta kebenarannya.

Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Mesuji yaitu Dinas Permukiman, Dinas PUPR, dan BPKAD setempat seolah sungkan membeberkan fakta sesungguhnya status kepemilikan lahan dari kontroversi soal Kebun Sawit 3 hektar milik Elfianah yang berada di Desa Sungai Cambai itu.

Kepala Dinas Permukiman Mesuji, Murni mengaku tidak tahu menahu soal status kepemilikan lahan tersebut. Mengingat kata dia, di tahun anggaran 2015, 2016 dan 2017 Dinas Permukiman masih menyatu dengan Dinas PUPR Mesuji.

“Di tahun itu kan Belum ada Dinas perkim, yang tau ya pasti Dinas PU. Saya tau tentang lahan itu, ya dari cerita Mantan Kades Sungai Cambai Ibadah, kala itu dia menunjukkan itu Kebun Sawit Buk Elfianah,” ujar Kadis Murni dikonfirmasi awak media, Rabu (6/11/2024).

Kemudian, Sekretaris BPKAD Mesuji, Hendri Dunan juga mengaku pihaknya tidak memiliki catatan bahwa lahan kontroversi itu adalah aset daerah Mesuji.

“Kalau saya analisa dari pemberitaan dan cerita kamu tadi, itu program Baperlahu sifatnya diberikan kepada Masyarakat (penerima manfaat) kan, artinya itu belanja hibah, nah memang iya begitu ya gak bakal tercatat sebagai aset daerah. Yang tercatat sebagai aset daerah adalah kegiatan yang sifatnya belanja aset. Semoga bisa dimengerti penjelasan singkat saya ini. Hanya sebatas itu saya kira obrolan kita ini,” tutur Hendri berlalu mengakhiri konfirmasi awak media saat itu.

Selanjutnya, ternyata (aneh tapi nyata) Dinas PUPR Mesuji pun mengklaim tidak mengetahui riwayat 3 hektar lahan kontroversi itu.”Gak tau saya ti, tanya itu ranah dinas perkim,” jawab Kadis PUPR Mesuji singkat.

Untuk diketahui fakta peristiwa dari keterangan beberapa narasumber yang berhasil dihimpun awak media, ialah sebagai berikut.

Pertama, pada tahun anggaran 2017 Pemkab Mesuji telah melakukan transfer anggaran sebesar Rp 2,6 Milyar ke rekening Kelompok program Baperlahu. Artinya, proses penyetoran berkas surat kepemilikan tanah kepada pejabat terkait sebagai syarat program Baperlahu bisa mulai direalisasikan, sudah terjadi.

Kemudian, sudah ada daftar 100 keluarga Desa Sungai Cambai calon penerima manfaat program Baperlahu yang gagal terlaksana tersebut.

Selanjutnya, keterangan salah satu ASN Dinas Permukiman Mesuji bahwa pengadaan tanah/lahan tersebut kala itu ialah Heri Johan mantan Kepala Bidang Dinas PUPR Mesuji yang bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Terakhir, bahwa beberapa alat berat Alkal Mesuji yang merehabilitasi lahan tersebut pada tahun 2016 bersama 100 keluarga calon penerima manfaat bahu membahu hingga lahan sempurna terbentuk kaplingan 100 pekarangan rumah. Artinya, Dinas PUPR Mesuji kala itu bergerak menindaklanjuti kesiapan program Baperlahu bisa dilaksanakan pada tahun berikutnya.

Tapi kenyataannya, program pro rakyat itu gagal direalisasikan karena kondisi cuaca yang kurang mendukung dan tidak adanya ketersediaan akses jalan ke lokasi 3 hektar itu. (GST)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here