Kredibell.com (Mesuji) – Beberapa anggota kelompok program bantuan ternak 10 ekor sapi Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji pada tahun 2011 lalu mengaku dizalimi oleh sang Ketua Kelompok tersebut.
Pasalnya uang hasil penjualan sapi yang mereka pelihara selama 2 tahun lamanya tidak mengalir ke kantong mereka, melainkan dimakan sendiri oleh Ketua Kelompok bernama Ruhi (50).
“Demi Allah saya sakit hati betul sama si Ruhi, karena uang penjualan Sapi yang selama 2 tahun saya pelihara saya ngarit rumput setiap harinya itu, tidak pernah sampai ke saya. Saat itu yang menjual sapi ya si Ruhi,” ujar seorang anggota kelompok tersebut yang enggan namanya disebut, Rabu (20/3/2024).
Saat ditemui di kediamannya pun Ruhi membenarkan hal tersebut. Bahkan ia menyebut permasalahan ini dahulu diserahkan ke Mantan Kades Sungai Badak, (Almarhum) Samiun.
“Pokoknya saat itu semuanya saya serahkan ke Kades Samiun,” elak Ruhi.
Ruhi juga sempat membeberkan bahwa pernah dirinya didatangi oleh beberapa pihak Dinas Pertanian Mesuji yang hendak meminta jatah sapi.
“Saya jawab, bahwa untuk anggota yang ngangon (pelihara) sapi tiap hari mencari rumput selama dua tahun aja gak kebagian atau gak menerima hasil loh,” bebernya.
Kegagalan pengembangan peternakan 10 ekor sapi kelompoknya saat itu disebabkan karena faktor sapi bantuan tersebut berukuran kecil sangat kurang ideal untuk dikembangbiakan. “Sapinya sulit besar mas, gak tau kenapa,” katanya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pertanian Mesuji, Pariman mengaku telah ditemui oleh Ruhi.
“Kemarin diantarkan oleh mas Dodi mantan kades nemui saya sebentar dan dilanjutkan ke sekretaris. Aku gak bisa ngomong dinda, itu kegiatan tempo dulu,” singkat Pariman enggan berkomentar banyak saat dikonfirmasi awak media, kemarin.
Sementara Kepala Desa Sungai Badak, Anita Yana belum berhasil diklarifikasi soal permasalahan tersebut. Beberapa hari kontak WhatsApp pribadi dihubungi awak media, ia tak pernah merespon. Padahal WhatsAppnya dalam keadaan aktif.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Mantan Ketua Kelompok Ternak Desa Sungai Badak, Dusun Pasir Intan yang menerima bantuan sapi sebanyak 10 ekor dari Pemda Mesuji pada tahun 2011 lalu diduga menggelapkan uang hasil penjualan hewan ternak tersebut untuk membiayai pernikahan anaknya ketika itu. Ialah Ruhi (50) sapaan akrabnya, dirinya kini aktif sebagai Ketua Masjid Shubuh Salam wilayah setempat.
Informasi dugaan itu diketahui dari keterangan dari beberapa narasumber yang merupakan mantan anggota kelompok ternak yang diketuai Ruhi dahulu.
“Bantuan 10 ekor Sapi dulu itu habis dijualin ketua kelompok kami si Pak Rui. Seingat saya uangnya untuk membiayai pernikahan anaknya dahulu,” terang salah seorang anggota kelompok yang enggan disebutkan namanya, Senin (18/3/2024).
Sementara saat dikonfirmasi awak media, pak Ruhi tidak bisa menjelaskan pokok permasalahan secara jelas dan dirinya menyangkal informasi tersebut. Ia hanya bercerita apa yang masih diingatnya.
“Saya kemarin sudah nemui pak Pariman, Kadis Pertanian Mesuji saat ini. Sudah saya ceritakan semua kepadanya, dan jawab beliau yaudah urusan ini selesai,” kilah Ruhi saat disambangi di kediamannya. (GST)