Kredibell.com ( Lampura) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi Lampung Utara berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba Jenis Sabu-sabu dari seorang Ibu paruh baya didalam titipan makanan untuk warga binaan Rutan tersebut.
“Hal itu terjadi saat seorang keluarga warga binaan menitipkan makanan berupa gula pasir dan saat diperiksa oleh Petugas Jaga Pintu Utama (P2U) diduga kuat terdapat Narkoba Jenis Sabu-sabu” jelas Muhlisin Fardi selaku Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Kamis (06/01/2022).
Adapun konologis kejadian, sambung Muhlisin sekira pukul 14.53 WIB seorang ibu menitipkan makanan untuk anaknya setelah ditemukan hal mencurigakan pihak Rutan berkoordinasi dengan Polres Lampura untuk memastikan hal tersebut.
”kejadian ini terjadi kurang lebih pukul 14.53 WIB seorang ibu berinisial K.S melakukan penitipan makanan untuk anaknya berinisial DO, setelah barang titipan diperiksa ditemukan 2 paket Narkoba dalam gula dan untuk proses selanjutnya kami serahkan DO dan ibunya serta barang buktinya ke Polres Lampura” jelas Karutan.
Sementara itu Kepala Pengamanan Rutan, Ade Chandra menambahkan bahwa komitmen Rutan Kelas IIB Kotabumi tidak ada Petugas ataupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bermain-main dengan Narkoba.
” Kami memperketat pengawasan layanan penitipan barang dan makanan dari keluarga Warga Binaan Pemasyarkatan (WBP), untuk menghindari adanya penyelundupan narkoba ataupun barang terlarang lainnya ke dalam Rutan” tegas Ade Chandra.
Ditempat yang sama Kepala Divisi Pemasyarakatan KEMENKUMHAM Wilayah Lampung, Farid Junaidi mengapresiasi kinerja jajaran yang bekerja dengan baik dalam pengungkapan penyelundupan tersebut.
” saya apresiasi jajaran Rutan kls II B Kotabumi, Dan ini adalah bukti nyata keseriusan Rutan untuk membrantas peredaran Narkoba di Wilyah Rutan, ” tutupnya ( Riki)