Kredibell.com (Bengkulu) — Rektor Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFAS) Bengkulu Prof. Dr. Zulkarnain Dali, M.Pd mendukung kebijakan Menteri Agama Yaquq Cholil Choumas dalam menertibkan pemberangkatan haji secara illegal. Sebab, aktifitas memberangkatkan Jemaah tanpa visa haji resmi dapat merugikan warga Negara.
“Pemberangkatan haji yang benar adalah dengan menggunakan visa haji resmi. Oleh karena itu, kita mendukung langkah kementerian Agama menertibkan travel-travel atau biro-biro haji illegal yang menawarkan visa non haji untuk berangkat haji. Ini merugikan Jemaah,” tegas Zulkarnain Dali.
Dikatakan Zulkarnain, sesungguhnya calon jemaah pengguna visa ilegal adalah korban dari pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan mereka dengan menjanjikan ibadah haji. Apabila jemaah nekat menggunakan visa non haji, termasuk visa ziarah dan visa umrah, sanksi tegas telah menanti dari Pemerintah Arab Saudi.
Seperti diketahui, pemerintah Arab Saudi tahun ini melakukan pengawasan secara ketat para Jemaah haji yang berangkat menunaikan haji tanpa menggunakan visa haji. Akibatnya, banyak para Jemaah yang tidak bisa masuk ke Mekkah dan tidak bisa melaksanakan wukuf.
Selama ini, Jemaah yang menunaikan ibadah haji tanpa menggunakan visa haji masih banyak yang lolos. Sebagian dari mereka usai menunaikan ibadah umrah di tidak langsung pulang, tapi tetap bertahan hingga masuk musim haji. Ada pula yang berangkat ke tanah suci dengan visa kunjungan.
“Kita mengimbau agar masyarakat menunaikan ibadah haji dengan menggunakan visa haji resmi. Yaitu dengan mendaftar ke kementerian agama,” tambah Zulkarnain yang juga tokoh NU Bengkulu.
Hasil pertemuan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Choumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan bahwa pelaksanaan haji yang sah tahun ini adalah hanya bagi Jemaah yang menggunakan visa haji.
Menyikapi hal tersebut, Kemenag RI akan melakukan penertiban terhadap travel-travel illegal yang menawarkan visa non haji guna menunaikan ibadah haji.
“Penertiban harus dilakukan agar jangan ada lagi masyarakat menjadi korban,” tukas Zulkarnain. (*)