Beranda Daerah Proyek Gedung Bedah Central RSBC Mesuji Diduga terpasang Belasan AC Bekas, Penambahan...

Proyek Gedung Bedah Central RSBC Mesuji Diduga terpasang Belasan AC Bekas, Penambahan Gedung MOT Terindikasi Mark Up  

161
0
BERBAGI

Kredibell.com (Mesuji) – Terkuak, ada belasan AC diduga bekas yang terpasang di Gedung Bedah Central Rumah Sakit Begawe Caram (RSBC) Mesuji yang baru saja selesai dibangun pertengahan Desember tahun 2024 ini.

Penyimpangan ini bisa terjadi diduga adanya persengkongkolan atau mufakat jahat antara pihak kontraktor dan pihak Dinas Kesehatan Mesuji. Karena bisa dipastikan pemasangan belasan AC diduga  bekas tersebut tidak sesuai spesifikasi atau Rancangan Anggaran Belanja (RAB) sesuai kontrak kerja proyek konstruksi yang nilainya Milyaran itu.

“17 unit ac merek Daykin tipe split wol 1 PK terpasang di 17 ruangan gedung baru (bedah central) RSBC itu. Kontraktor sengaja dan sadar membeli dan memasangkan belasan unit AC yang sudah karatan itu, ya AC barang bekas. Saya ketahui Kontraktor membeli AC bekas itu per satu unit senilai Rp 1.250.000. Kemudian, penyimpangan

Pemasangan AC tipe kaset merek Midea 2 PK. Seharusnya dipasang 17 unit, namun kenyataannya dipasang hanya 14 unit, kurang 3 unit AC,” ujar narasumber yang mengetahui pasti peristiwa korupsi itu kepada awak media, Selasa (17/12/2024).

Dilansir dalam website LPSE Pemkab Mesuji, Proyek Gedung Bedah Central RSBC Mesuji itu dilelang senilai Rp 9 Milyar. Anggaran ini merupakan Dana Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan Pemkab Mesuji tahun 2024. Pemenang tender adalah CV. Usaha Family.

Kemudian, Pekerjaan Penambahan Gedung Modular Operation Theatre (MOT) Rumah Sakit Begawe Caram (RSBC) senilai Rp 8,2 Milyar ini proses pemilihan penyedia jasa melalui mekanisme E-Purchasing, bukan tayang lelang di situs web resmi LPSE Pemkab Mesuji. Demikian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bernama Ari yang dirinya menjabat sebagai Kepala Bidang Dinas Kesehatan Mesuji.

“Iya itu aku beli barang loh, iya beli barang mas, bukan pekerjaan konstruksi. Jadi proses pemilihan penyedia jasa nya melalui E-purchasing,” sebut Ari dikonfirmasi Kamis (12/12/2024).

Ari menyangkal adanya indikasi Mark Up anggaran dari kegiatan belanja modal pengadaan penambahan gedung MOT ruang operasi Rumah Sakit plat merah milik Pemkab Mesuji itu.

“Ini kan belanja E-katalog, sudah ada tokonya, sudah ada harganya yang diarahkan pemerintah, ya jadi kita beli ke situ. Instruksinya kayak gitu, ini gak ada proses perencanaan, penghitungan anggaran belanja dari kami atau tenaga konsultan, jadi kalau indikasi Mark Up anggaran, ya gak tau lah,” jabar PPK Ari.

Karena ini kegiatan belanja barang, Ari mengungkapkan, proses pemasangan bahan-bahan untuk gedung MOT ruang operasi yang sedang berlangsung saat ini tidak dilakukan pengawasan oleh pihaknya atau pihak berkompeten lainnya.

“Ya tadi karena ini sifatnya belanja barang, ya kita terima jadi. Tidak perlu dilakukan pengawasan lagi. Yakin aja proses pengerjaan penambahan gedung MOT itu selesai tepat waktu sebelum akhir tahun 2024,” tutupnya. (GST)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here