Kredibell.com (Tulangbawang barat) — Indikasi dugaan Permasalahan pengelolaan Retribusi sampah di tiga pasar kelurahan semakin Terkuak, Pasalnya dari hasil penelusuran media ke badan pengelolaan pajak dan retribusi daerah ada selisih nilai retribusi sampah tahun 2023 senilai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan keterangan dari pihak badan pengelolan pajak dan retribusi daerah kabupaten tulang bawang barat bahwa seluruh retribusi sampah yang masuk kekasda tahun 2023 hanya berkisar 449,088.000 rupiah.senin (20-5-2024).
Sedangkan dari hasil perhitungan yang berdasarkan penjelasan pengakuan kepala bidang dinas lingkungan hidup DLH mengaku bahwa terkait retribusi Salar sampah husus tiga pasar kelurahan mulyo asri,daya murni dan Panaragan mencapai sekitar 709,920.000 rupiah
Dengan rincian Pasar Mulyo Asri 378 pedagang x Rp 2000 x 30 hari x 12 bulan menghasilkan PAD sebesar Rp 272.160.000, Pasar Daya Murni 482 pedagang x Rp 2000 x 30 hari x 12 bulan menghasilkan Rp 308.160.000 sedangkan untuk Pasar Panaragan Jaya 180 pedagang x Rp 2000 x 30 hari x 12 bulan menghasilkan Rp 129.600.000,”
Jadi kalau 3 pasar tradisional tersebut dalam setiap tahunnya untuk retribusi sampah menghasilkan PAD sebesar Rp 709.920.000 ini membuktikan bahwa target yang di tetapkan oleh DLH bukan Rp 371.000.000 itu perlu di pertanyakan, kemana sisa lebih dari hasil penarikan retribusi sampah tersebut setiap tahunnya.
Hal itu tentunya semakin menimbulkan pertanyaan dan adanya indikasi permasalahan dan penyimpangan angaran retribusi sampah senilai ratusan juta rupiah pada pengelolaan Retribusi sampah di tiga pasar kelurahan tersebut.
Di beritakan sebelumnya..Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulang Bawang Barat di Duga Gelapkan Dana Retribusi sampah Hingga jutaan Rupiah
Berdasarkan hasil Investigasi wartawan ini kuat dugaan DLH Kabupaten Tulang Bawang telah Korupsi melakukan penggelapan dana retribusi Sampah di 3 pasar tradisional tersebut mengingat dari hasil investigasi dilapangan berbanding terbalik dengan keterangan Kabid DLH,
Bahkan di perjelas lagi, salah satu pihak ke III bersama beberapa rekannya telah beberapa kali menemui Kadis Pirman agar kiranya ke 3 pasar tradisional tersebut di kelola oleh pihak ke 3 akan tetapi tidak di respon oleh Dinas.
Di tegaskannya ,Kami siap melakukan MOU untuk retribusi Sampah di 3 pasar Tradisional tersebut melebihi target yang telah di tetapkan oleh DLH sebesar Rp 371.000.000/Tahun yakni kisaran Rp 850.000.000 – Rp 900.000.000 setiap tahunnya
kalau kita hitung keterangan dari Kabid DLH Hartawan bahwa untuk pedagang pasar Mulyo Asri sebanyak 378 pedagang ,pedagang pasar Daya murni sebanyak 428 pedagang serta pedagang Pasar Panaragan Jaya sebanyak 180 pedagang di kalikan setiap harinya dilakukan penarikan retribusi Sampah Rp 2000 itu saja telah melebihi 2 kali lipat target yang di tetapkan untuk PAD retribusi Sampah.
” Bayangkan untuk Pasar Mulyo Asri 378 pedagang x Rp 2000 x 30 hari x 12 bulan menghasilkan PAD sebesar Rp 272.160.000, Pasar Daya Murni 482 pedagang x Rp 2000 x 30 hari x 12 bulan menghasilkan Rp 308.160.000 sedangkan untuk Pasar Panaragan Jaya 180 pedagang x Rp 2000 x 30 hari x 12 bulan menghasilkan Rp 129.600.000,”
Jadi kalau 3 pasar tradisional tersebut dalam setiap tahunnya untuk retribusi sampah menghasilkan PAD sebesar Rp 709.920.000 ini membuktikan bahwa target yang di tetapkan oleh DLH bukan Rp 371.000.000 itu perlu di pertanyakan, kemana sisa lebih dari hasil penarikan retribusi sampah tersebut setiap tahunnya.
Ditegasnya , ini jelas hasil keterangan dari kabid DLH bahwa retribusi sampah hanya di targetkan Rp 371.000.000 saja akan tetapi dilapangan kita dapatkan bahwa hampir 2 kali lipat melebihi target yang di tentukan, ini masih data yang hanya di jelaskan oleh DLH, apalagi kalau kita cek langsung kelapangan berapa sebenarnya 3 pedagang pasar yakni pasar Mulyo Asri, Dayamurni dan Panaragan Jaya.(Tim)