Beranda Daerah Perkara Korupsi Pengadaan Mesin Molen 105 Desa Mesuji Sedang Penghitungan Kerugian Negara...

Perkara Korupsi Pengadaan Mesin Molen 105 Desa Mesuji Sedang Penghitungan Kerugian Negara oleh Inspektorat 

367
0
BERBAGI

Kredibell.com (Mesuji) – Penyidikan kasus perkara pengadaan Concrete Mixer atau mesin pengaduk semen (molen) 105 Desa di Kabupaten Mesuji masuk ke tahap penghitungan kerugian negara oleh auditor internal Inspektorat Mesuji.

Hal itu diungkapkan oleh Kasi Pidsus, Leo didampingi oleh Kasi Intel Kejari Mesuji, Ardi saat dikonfirmasi awak media pada Senin, 6 Februari 2023.

“Kami telah menyurati pihak Inspektorat untuk segera melakukan perhitungan kerugian negara dari perkara korupsi pengadaan mesin molen ini. On proses dan on the track,” ujar Leo di ruang kerjanya.

Terkait perkara ini, sejak dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Tuba pada November 2022 lalu ke Kejaksaan Negeri Mesuji, Leo mengaku telah melakukan pemanggilan ulang kepada seluruh saksi-saksi yang tertera dalam berkas perkara ini.

“Semua pihak yang kami lakukan pemanggilan ulang itu memberikan keterangan yang sama dalam berkas perkara yang kami terima dari Kejari Tuba. Sehingga, proses pengungkapan perkara korupsi ini naik ke tahap perhitungan kerugian negara, dan hal ini juga sedang dilaksanakan pihak Inspektorat sekarang,” ungkapnya.

Sementara, saat disinggung kapan proses penetapan para tersangka dalam perkara ini dilakukan, dirinya tidak banyak berkata!.

“Semua itu butuh proses, penetapan tersangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang harus dibuktikan bukan berdasarkan isu yang beredar!,” jelasnya menyakinkan awak media.

Untuk diketahui, perkara korupsi ini telah berlangsung masuk 5 tahun terakhir ditangani oleh pihak Kejaksaan. Nilai kerugian negara yang timbul ditaksir mencapai milyaran rupiah. Sebab per unit mesin molen ini dibandrol dengan harga sebesar Rp22 sampai 25 juta tergantung kesepakatan ongkos antar ke tempat.

Hasil penelusuran langsung awak media ke beberapa tempat, faktanya sudah banyak kondisi mesin molen telah berevolusi menjadi besi tua tak berguna. Ada beberapa sebagian Mesin diesel yang Made in China itu pun telah beralih fungsi, dan bahkan hilang tanpa misteri.

Berdasarkan keterangan dari beberapa pihak terkait, alat pengaduk semen ini bukanlah produk pabrikan berstandar SNI. Melainkan rakitan home industri (bengkel las) dari buah tangan para tenaga terampil di luar Jawa sekitarnya sana.

Salah satu Kades di wilayah Tanjung Raya yang enggan disebutkan namanya menceritakan, bahwa pihaknya telah beberapa kali diperiksa lalu dimintai keterangan oleh beberapa pihak. “Dari kejaksaan beberapa kali, dari Unila pernah datang ke sini memeriksa dan melakukan dokumentasi juga,” ungkapnya.

Ia pun menyesalkan perkara ini terjadi. Sebab, ia menyayangkan besaran anggaran Dana Desa untuk penyertaan modal BUMDES hilang tanpa meninggalkan manfaat bagi Desa.

“Sayang betul mas anggaran puluhan juta cuma jadi besi tua. Kejam,” keluhnya. (GST)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here