Beranda Daerah Perkara Gugatan Atas Lahan di Kompleks Pemda Mesuji Masuki Tahap Sidang Pemeriksaan...

Perkara Gugatan Atas Lahan di Kompleks Pemda Mesuji Masuki Tahap Sidang Pemeriksaan Bukti  

398
0
BERBAGI

Kredibell.com (Mesuji)  —Sidang perdata perkara perbuatan melawan hukum antara penggugat H.Karnio melawan tergugat pemerintah kabupaten Mesuji, memasuki tahapan pemeriksaan bukti surat kepemilikan lahan penggugat oleh hakim yang berlangsung di ruang sidang kedua Pengadilan Negeri (PN) Menggala, pada Kamis (04/01/24).

Hadir dalam sidang perdata tersebut kuasa hukum keluarga penggugat H. karnio. yakni Khaerul Saleh. Sementara Kuasa hukum tergugat pemerintah kabupaten Mesuji, bernama Rico.

Sedangkan Kepala bidang pertanahan dinas (Perkim) Mesuji, Putrawan, pada acara sidang berlangsung tampak hadir. Beda halnya turut tergugat kepala desa sungai badak tidak hadir dalam sidang ini.

Hakim Ketua didampingi hakim anggota Pengadilan Negeri (PN) Menggala menyampaikan, setelah dilakukan pemeriksaan bukti surat kepemilikan penggugat akan diverifikasi oleh hakim, setelah mengikuti proses tahapan selanjutnya maka secara otomatis bukti akan ter-uploud.

”Ya sidang hari ini yakni penyerahan barang bukti surat, namun ada sedikit kendala akibat gangguan sinyal internet sehingga barang bukti surat yang kita upload jadi terlambat masuk.” ungkap Khaerul Saleh kepada wartawan usai bersidang.

”Sehingga hasil pemeriksaan bukti surat oleh hakim ketua dan hakim anggota bukti surat yang terverifikasi untuk sementara ini ada dua alat bukti yang ter-uploud yaitu bukti P1 dan bukti P2a.” sambung dia lagi.

Khaerul menyebut, masih ada bukti surat surat kepemilikan yang lain milik kliennya yang belum terupload karena gangguan sinyal internet itu

“Jadi bukti surat akan kita upload menyusul. Untuk keabsahan bukti surat kepemilikan haji Karnio itu biar hakim ketua dan hakim anggota yang menilai,” tutupnya. (GST)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here