Kredibell.com (Mesuji) — Penyaluran penghasilan tetap (siltap) Seluruh Perangkat Desa se- Kabupaten Mesuji menjelang lebaran Idul Fitri tahun 2023 masih terganjal oleh rekomendasi dari Kemendagri yang tak kunjung diterbitkan hingga Senin (10/4/2023).
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Desa & Masyarakat (PMD) Mesuji, Dahuri Satoni menuturkan, rekomendasi ini diperlukan mengingat Kabupaten Mesuji saat ini dipimpin oleh Penjabat (PJ) Bupati.
“Masih menunggu rekomendasi dari kemendagri. Karena untuk daerah yang kepala daerahnya PJ maka peraturan kepala daerah harus ada rekomendasi dari kemendagri,” kata Dahuri.
Ia juga menepis isu jika terhambatnya penyaluran siltap perangkat desa ini dikarenakan defisit anggaran APBD Mesuji.
“Anggarannya siap kok. Ini lagi diperjuangkan oleh Pemda kabupaten mesuji melalui kepala bagian hukum setdakab mesuji,” urainya.
Sementara, beberapa Kepala Desa Kabupaten Mesuji mengaku galau terkait hal ini. Sampai-sampai ada Kepala Desa yang mengasingkan diri dari wilayahnya.
“Aku ini lagi di Gedung Aji. Mumet, ditanyain para perangkatku kapan gajian. Pusing mas, lebaran sebentar lagi pula ini,” keluhnya. (GST)