Kredibell.com ( Tuba) — Bupati Tulang Bawang Dr. Hj. Winarti, SE, menggolontorkan dana hibah 300 juta rupiah kepada empat lembaga diantaranya, MUI, LDII, BAZNAS dan Pemuda Pancasila saat peringati Nuzulul Quran, di MasjId I Baiturrahman Islamic Center Menggala, Rabu (20/04/2022).
Kegiatan nuzulul Qur’an ini iawali dengan sholat isya berjamaah kemudian dilanjutkan dengan acara nuzulul Qur’an dan ditutup dengan sholat tarawih serta pembayaran zakat yg dikoordinir oleh BAZNAZ Kabupaten Tulang Bawang
Dalam kesempatan itu, Bupati Winari menyampaikan, bahwa Pemkab Tulang Bawang memberikan bantuan dana hibah dana sejumlah 300 juta rupiah untuk empat lembanga dengan rincian, MUI sebesar Rp 100 juta, LDII senilai Rp 100 juta, Baznaz sebesar Rp50 juta, terakhir Pemuda Pancasila 50 juta.
“Selain itu, ia membangun silaturahim dengan para Kiyai, Ustadz serta para tokoh Islam Kabupaten ini,” ucap bunda Winari, panggilan akrab Bupati.
Ia juga memberikan apresiasi kepada BAZNAS yang telah mengatur sistem penerimaan Zakat sehingga berlangsung dengan baik, tertib dan lancar, namun sisi lain, mengingatkan kepada semua jamaah agar tidak hanya fokus pada kehidupan dunia.
Akan tetapi akherat juga perlu diperhatikan, karena sejauh ini kita fokus utk kehidupan dan pekerjaan kita, terkadang lupa memperhatikan akherat nya.
“Melalui momentum ini saya mengajak rakyat Tulang bawang untuk fokus berdoa , beramal ,berzakat dan berbagi supaya mendapatkan pahala dan nilai kebaikan dari apa yg kita lakukan,” jelasnya.
Srikandi Bupati cantik ini menambahkan agar masyarakat terus bergotong royong menjaga kesehatan menjaga prokes dan menjaga silaturahmi di masa Ramadhan tahun ini sehingga semua berjalan dengan lancar hinggga hari raya Idul Fitri 1443 hijriah nanti.
“Terkait dengan bantuan terhadap MUI, LDII ,BAZNAS dan Pemuda Pancasila, agar semua dapat dipergunakan dengan baik dan sinergi dengan 25 program unggulan Bergerak Melayani Warga (BMW) Pro-Rakyat,” tegasnya.
Setelah sholat tarawih, Bupati Winarti dan Sekdakab Anthoni lanjutkan dengan kegiatan membayar zakat. (Man/mad)