KREDIBELL.COM (LAMPUNG TIMUR)- Kepala Desa (Kades) Gondang Rejo, kecamatan Pekalongan, kabupaten Lampung Timur, Tekad, berhasil menata dan membangun desa dengan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022. Anggaran tersebut di anggarkan oleh dana APBN pusat melalui pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Lampung Timur.
Tekad mengguraikan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan secara partisipasif oleh masyarakat desa dan diawasi oleh ketua Badan Pengawasan Daerah (BPD), Pendamping desa (PD) Ari dan. Fadoli selaku pendamping lokal desa (PDL).
Ada pun bentuk kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 tersebut dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsinya (Tupoksi) oleh Tim pelaksanaan kegiatan (TPK). Sukatman bertindak sebagai pelaksana pembangunan di Desa Gondang Rejo membuat Onderlah, Tembok Penahan Tanah , dan gorong gorong.2 titik di.dusun: 9. Dengan jumlah dana: Rp 13.748.000.
Onderlah dengan luas 894m² yang berada di dusun: 05 dan 09, dengan jumlah dana : Rp 174.006.000.
Tembok Penahan Tanah (TPT) Dengan luas 80m² yang berada di dusun: 05 dengan jumlah dana: Rp 29.552.000.
jumlah keseluruhan dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang ada di dusun 05 dan 09 senilai Rp 217.852.000
masyarakat desa setempat,dan selalu didampingi oleh pendamping lokal desa (PLD) yang selalu turun langsung ke desa untuk mengawasi program kegiatan pembangunan tersebut sehingga dapat di selesaikan dengan baik dan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Kepala Desa juga menegaskan kepada Tim pelaksa kegiatan (TPK) Sukatman supaya bekerja sesuai dengan aturan UU dan sesuai dengan RAB dan gambar yang sudah dibuat oleh desa, sehingga mutu dan kualitas bangunannya jadi baik.
Pembangunan tersebut tak lepas dari bantuan masyarakat desa setempat yang saling bekerja sama guna memperindah tata ruang desa. (Hamami)