Beranda Daerah Pedagang Pasar Raman Utara keluhkan besarnya penarikan Retribusi 

Pedagang Pasar Raman Utara keluhkan besarnya penarikan Retribusi 

170
0
BERBAGI

Kredibell.com (Lamtim) — Para Pedagang di Pasar Raman Utara Mengeluhkan besarnya penarikan Restribusi yang di bebankan kepada para pedagang di Pasar Raman, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (12/10/2022).

Seperti Salah satu pedagang (EI) mengeluhkan tentang besarnya penarikan Restribusi bulanan serta harian yang di bebankan terhadap para pedang.

“Kalau untuk penarikan harian itu Sebesar Rp 6,000 perharinya yang narik itu pak damiri petugas salar Pasar Raman, dan perbulan Restribusi Rp 35,000 itu intuk Toko, dan untuk penarikan sampah sebesar Rp 20,000, serta untuk satpam atau petugas keamanan sebesar Rp 20,000, pungkasnya.

Ditambahkan (EI) salah satu pedagang pasar juga mengeluhkan, terkait sepinya pengunjung Pasar untuk saat ini, dikarenakan adanya bangunan Pasar pagi yang ada di belakang saat ini.

“Jika penarikan sebesar itu untuk saat ini kami para pedagang sangat keberatan, apalagi di tambah ada bangunan Pasar Pagi di belakang, karena pengunjung ramai di belakang untuk saat ini. Dan jika mau pindah kebelakang beli lahan itu mahal mas, bisa sampai Rp 25,000,000 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah), ujarnya.

Di tempat yang sama (SB) pedagang menjelaskan penarikan retribusi perharinya Rp 6,000 dengan luas toko 4X8 dan Bulanan Rp 56,000, untuk Biaya kebersihan Rp 20,000 dan untuk biaya Satpam Rp 40,000.

“Dengan biaya segitu kami pedagang pasar sangat merasa keberatan banget mas, karena kita tau sendiri mas penghasilan untuk saat ini sangat sulit, apalagi waktu corona kemarin kami justru malah merasa rugi berdagang, sampai saya harus memberhentikan karyawan saya yang bekerja, tuturnya.

Saat ingin dikonfirmasi kepada Korlak Pasar Raman Utara Andrian Permata SE, tidak berada di kantor. Dan sampai berita ini di tayangkan Korlak Pasar Raman Utara belum bisa dimintai keterangan, terkait penarikan yang dikeluhkan oleh para pedagang.

Serta harapan dari para pedagang di Pasar Raman Utara ini, khususnya kepada Pemerintah Daerah bisa memperhatikan nasib para pedagang yang ada di Raman Utara, yang mengeluhkan terkait Penarikan Retribusi kepada para pedagang pasar di Raman Utara ini.(TIM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here