Beranda Daerah Ngeri, Kasi Intel Kejari Sebut Kasus Tembak-menembak Hal Yang Lumrah Terjadi di...

Ngeri, Kasi Intel Kejari Sebut Kasus Tembak-menembak Hal Yang Lumrah Terjadi di Mesuji

300
0
BERBAGI

Kredibell.com (Mesuji) — Ada hal yang mencengangkan dari pernyataan Kasi Intel Kejari Mesuji, Ardi Herliansyah yang beranggapan bahwa tindak pidana kriminal menggunakan senjata api (tembak-menembak) di Kabupaten Mesuji adalah hal yang lumrah dan biasa di Kabupaten Mesuji.

Hal ini disampaikan olehnya saat dikonfirmasi terkait putusan hakim hanya 10 bulan atas perkara penembakan di Wiralaga beberapa waktu lalu.

“Di Mesuji ini tembak menembak sudah lumrah terjadi sehingga menjadi hal yang biasa saja. Makanya vonis kasus penembakan itu cuma segitu. Ya biasa lah Mesuji ini begitu,” ujar Jaksa Ardi Herliansyah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (28/2/2023).

Ia menuding kasus penembakan itu bisa terjadi vonis hakim hanya 10 bulan penjara karena berdasarkan berkas perkara pelimpahan dari penyidik Polres Mesuji menerapkan pasal ke pelaku hanya pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

“Saya nilai sesuai kajian kami atas berkas perkara pelimpahan dari penyidik Polres Mesuji, dan fakta-fakta dalam proses persidangan, putusan itu telah subjektif dan objektif. Beginilah Mesuji tembak menembak hal yang lumrah,” ungkap Jaksa Ardi lagi.

Sementara pihak Polres Mesuji belum berhasil dikonfirmasi terkait pernyataan dari Jaksa Ardi tersebut. Awak media ini mencoba konfirmasi Kapolres Mesuji melalui sambungan WhatsApp, petunjuk dari Kapolres Yuli Haryudo SE untuk langsung menghubungi Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian.

“Bisa langsung ke kasat reskrim mas. Ada nomornya mas?,” jawab Kapolres singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasatreskrim Polres Mesuji belum memberikan tanggapan. Awak media ini sudah melakukan konfirmasi kepadanya melalui pesan singkat WhatsApp. (GST)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here