Kredibell.com (Mesuji) – Aneh tapi nyata, masih terlihat mobil dinas plat merah Pajero sport dan beberapa orang berpakaian biasa diduga Satpol-PP masih berjaga di bekas Rumah Dinas mantan Ketua DPRD Mesuji masa bakti tahun 2019-2024, Elfianah yang berada di simpang perapatan jalan Selamat Datang, Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya pada Kamis (22/8/2024) pagi.
Menanggapi fenomena ini, Sekda Mesuji Syamsuddin menyebut pihaknya sedang menginventarisir (pengembalian) aset-aset negara yang masih dikuasai oleh Mantan Pejabat Mesuji.
“Secepatnya. Saya perintakan kabag umum untuk koordinasi dengan sekwan terkait itu. Silahkan komunikasi dengan Sekwan saja lebih lengkap untuk menjawabnya,” kata Sekda Syamsuddin dikonfirmasi, Rabu (21/8/2024) kemarin.
Sementara soal dugaan masih adanya Satpol PP berjaga di rumah bekas mantan pejabat dan Randis masih dikuasai oleh Mantan Pejabat bisa dimungkinkan selama hal tersebut mendapatkan ijin persetujuan resmi dari kepala daerah.
“Kalau Randis sedang diinventarisir apa saya itu. Soal berapa unit Randis yang dikuasai oleh Mantan Pejabat itu saya tidak tau, coba tanya Kabag Umum. Iya soal Pol PP jaga dan Randis masih dikuasai oleh Mantan Pejabat dimungkinkan selama sesuai prosedur mendapatkan ijin persetujuan resmi dari Bupati,” urai Sekretaris Hendri saat dikonfirmasi awak media.
Hingga berita ini diupload, Sekertaris DPRD Mesuji, Wahyu Arswendo Umbara, S.STP., MH belum berhasil dimintai keterangan lengkap terkait hal ini dikarenakan dirinya sedang Bimbel Luar Kota. Saya lagi bimbingan proposal di bandung mau ujian senin,” jawab Sekwan Wahyu singkat.
Sementara, Kabag Umum Setda Mesuji, Hafids ketika dihubungi dirinya hanya berjanji akan menelpon balik. Bahkan dia juga sempat menolak panggilan awak media ini. “Nnti gua telepon,” ujar Hafid singkat.
Menurut informasi, bangunan Rumah yang sebelumnya diketahui publik sebagai Rumah Dinas Ketua DPRD Mesuji yang berada di simpang Selamat Datang itu dan hingga kini pun masih dihuni oleh pasangan mantan pejabat Mesuji yaitu Khamamik-Elfianah status kepemilikannya adalah sewa tahunan, kini telah berubah menjadi hak milik sah dari keduanya.
“Rumdis selamat datang itu sudah dibeli mereka (Khamamik-Elfianah) kok gak lagi sewa tahunan seperti dulu. Tapi memang sudah lumrah terjadi, oknum-oknum pejabat tinggi di Mesuji ini yang rumah milik sendiri dianggarkan pakai APBD untuk sewa tahunan sebagai fasilitas rumah dinas jabatan. Nilai sewanya sampai puluhan juta tiap tahun,” jelas seorang Narasumber yang keberatan identitas diketahui publik.
Menurut dia, kalau benar di tahun anggaran 2024 ini belanja sewa rumah dinas jabatan Ketua DPRD Mesuji itu sudah terealisasi dan periode sewa Januari sampai Desember, sudah sepatutnya aset yang dibiayai oleh keuangan negara berupa fasilitas huni pejabat tinggi itu juga turut diinventarisir oleh Pemda setempat.
“Ya kalau benar adanya realisasi belanja sewa tahunan rumdis jabatan Ketua DPRD Mesuji itu di tahun ini, ya sesuai prosedur aturan berlaku ya harusnya dikosongkan oleh mantan pejabat tersebut. Atau jika beliau enggan pindah ya dia memulangkan sisa anggaran sewa tahunan itu dari bulan September – Desember ke kasda. Ini sebatas opini saya loh menilai,” pungkasnya. (GST)