Kredibell.com (Mesuji ) — Karena tidak mampu melunasi tunggakan iuran bulanan komite, puluhan siswa SMA Negeri 1 Mesuji Timur yang merupakan warga Desa Sungai Cambai terpaksa harus merelakan ijazahnya ditahan pihak Sekolah.
Alhasil, masa depan dari puluhan anak bangsa itu pun menjadi terkatung-katung. Kebanyakan dari Mereka, kini kembali menjadi beban keluarganya karena menganggur.
“Anak saya itu gak bisa melamar kerja ke Perusahaan di dekat Desa kita ini karena ijazahnya ditahan pihak sekolah sampai sekarang. Kata dewan guru harus lunas dulu semua tunggakan termasuk iuran bulanan Komite itu,” jabar Wali Siswa yang bernama Ical kepada awak media, Selasa (26/7/2023).
Ia menceritakan, bahwa dirinya sudah meminta keringanan dan solusi kepada pihak sekolah. Namun, lanjut dia, pihak sekolah tetap saja tak mau bernegosiasi.
“Sampai saya memohon minta photokopian ijazahnya untuk keperluan melamar kerja pun gak dikasih. Harus lunas dulu baru keluar ijazahnya. Ijazah anak saya itu sudah ditahan pihak sekolah sudah 2 tahun terakhir,” jelas dia.
Praktik pungutan liar (tanpa dasar hukum) berkedok iuran bulanan komite sudah berlangsung lama di SMA Negeri 1 Mesuji Timur. Sampai-sampai, demi menyukseskan keuntungan praktik pungli ini, pihak sekolah menahan ijazah para murid yang belum melunasi pungli iuran bulanan tersebut.
“Ini sudah berlangsung lama pihak sekolah menzalimi puluhan orang tua dan siswa. Puluhan ijazah masa depan anak bangsa menjadi korban. Kalau memang iuran bulanan itu dilarang sesuai aturan Permendikbud nomor 75 tahun 2016, mengapa praktik ini tumbuh subur bertahun-tahun lamanya di sekolah. Sungguh biadab kelakuan abdi negara itu jika hal ini masuk dalam tindak kejahatan,” ungkap Tokoh pemuda Sungai Cambai menanggapi hal ini.
Sementara, Kepala SMAN 1 Mesuji Timur, Soleh Udin saat ditemui tim awak media tak menyangkal sedikit pun permasalahan ini. Dia meminta tim awak media untuk memaklumi, karena menurutnya permasalahan ini sudah biasa terjadi.
“Apa yang dikatakan oleh bawahan saya itu benar alasan mereka menahan ijazah karena tunggakan iuran bulanan komite. Ini adalah tanggung jawab saya sebagai kepala sekolah, saya mohon maklum atas semua ini,” katanya. (GST)