Kredibell.com (Mesuji) – Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Mesuji, Kusnandar bersikeras menyakinkan awak media bahwa pihak rekanan CV Usaha Family pemenang tender proyek Gedung Bedah Rumah Sakit (RS) Ragab Begawi Caram (RBC) senilai Rp 9 Milyar tahun anggaran 2024 itu telah mengganti pemasangan belasan AC bekas dengan AC yang baru.
“Setelah kami cek langsung ke lokasi, pihak rekanan sudah memasang AC yang baru,” ujar Kadis Kusnandar saat dikonfirmasi pada pertengahan Desember tahun 2024 lalu.
Namun Kadis Kusnandar gelapan seakan tak mampu atau tidak mau menunjukkan dokumentasi kegiatan pihaknya turun ke lokasi mengecek kebenaran pemberitaan awak media soal pihak rekanan CV Usaha Family memasangkan belasan AC bekas di gedung tersebut.
“Maaf saat itu kami tidak sempat melakukan dokumentasi kegiatan. Saya berani jamin, pihak rekanan telah memasang AC yang baru,” tekan dia.
Pernyataan Kadis Kusnandar itu pun ditanggapi oleh Ketua Asosiasi Jurnalis Online Lampung (AJOL) DPD Mesuji, Herman Baginda. Ia mengaku heran dan sangat tidak percaya jikalau rekanan mampu mencopot belasan AC bekas dari tempatnya, lalu kemudian memasangkan belasan AC baru dalam kurun waktu hitungan paling lama 3 hari saat itu.
“Sangat mustahil itu bisa dilakukan, dalam kurun paling lama 3 hari itu bisa dilangsungkan. Belum waktu beli barangnya, pengiriman barangnya ke lokasi, terus mencopot AC bekas, kemudian pasang AC baru. Analisa saya itu sangat-sangat mustahil bisa dilakukan,” ungkap Ketua Herman meyakinkan.
Ia mencurigai sikap Kadiskes Mesuji yang terkesan kurang profesional tersebut. Oleh itu, dia menebak ada Tokoh intelektual besar yang cukup berpengaruh di balik proyek tersebut.
“Kayaknya proyek itu ada tokoh intelektualnya deh. Aneh aja, sudah jelas-jelas rekanan mau curang ketauan rekan-rekan media malah dibelain sebegitunya,” pungkasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, terkuak Proyek Gedung Bedah Central RSBC Mesuji Dipasang Belasan AC Bekas, Penambahan Gedung MOT Terindikasi Mark Up.
Penyimpangan ini bisa terjadi diduga adanya persengkongkolan atau mufakat jahat antara pihak kontraktor dan pihak Dinas Kesehatan Mesuji. Karena bisa dipastikan pemasangan belasan AC bekas tersebut tidak sesuai spesifikasi atau Rancangan Anggaran Belanja (RAB) sesuai kontrak kerja proyek konstruksi yang nilainya Milyaran itu.
“17 unit ac merek Daykin tipe split wol 1 PK terpasang di 17 ruangan gedung baru (bedah central) RSBC itu. Kontraktor sengaja dan sadar membeli dan memasangkan belasan unit AC yang sudah karatan itu, ya AC barang bekas. Saya ketahui Kontraktor membeli AC bekas itu per satu unit senilai Rp 1.250.000. Kemudian, penyimpangan
Pemasangan AC tipe kaset merek Midea 2 PK. Seharusnya dipasang 17 unit, namun kenyataannya dipasang hanya 14 unit, kurang 3 unit AC,” ujar narasumber yang mengetahui pasti peristiwa korupsi itu kepada awak media, Selasa (17/12/2024).
Dilansir dalam website LPSE Pemkab Mesuji, Proyek Gedung Bedah Central RSBC Mesuji itu dilelang senilai Rp 9 Milyar. Anggaran ini merupakan Dana Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan Pemkab Mesuji tahun 2024. Pemenang tender adalah CV. Usaha Family.
Kemudian, Pekerjaan Penambahan Gedung Modular Operation Theatre (MOT) Rumah Sakit Begawe Caram (RSBC) senilai Rp 8,2 Milyar ini proses pemilihan penyedia jasa melalui mekanisme E-Purchasing, bukan tayang lelang di situs web resmi LPSE Pemkab Mesuji. Demikian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bernama Ari yang dirinya menjabat sebagai Kepala Bidang Dinas Kesehatan Mesuji.
“Iya itu aku beli barang loh, iya beli barang mas, bukan pekerjaan konstruksi. Jadi proses pemilihan penyedia jasa nya melalui E-purchasing,” sebut Ari dikonfirmasi Kamis (12/12/2024).
Ari menyangkal adanya indikasi Mark Up anggaran dari kegiatan belanja modal pengadaan penambahan gedung MOT ruang operasi Rumah Sakit plat merah milik Pemkab Mesuji itu.
“Ini kan belanja E-katalog, sudah ada tokonya, sudah ada harganya yang diarahkan pemerintah, ya jadi kita beli ke situ. Instruksinya kayak gitu, ini gak ada proses perencanaan, penghitungan anggaran belanja dari kami atau tenaga konsultan, jadi kalau indikasi Mark Up anggaran, ya gak tau lah,” jabar PPK Ari.
Karena ini kegiatan belanja barang, Ari mengungkapkan, proses pemasangan bahan-bahan untuk gedung MOT ruang operasi yang sedang berlangsung saat ini tidak dilakukan pengawasan oleh pihaknya atau pihak berkompeten lainnya.
“Ya tadi karena ini sifatnya belanja barang, ya kita terima jadi. Tidak perlu dilakukan pengawasan lagi. Yakin aja proses pengerjaan penambahan gedung MOT itu selesai tepat waktu sebelum akhir tahun 2024,” tutupnya. (GST)