Beranda Daerah Tulang Bawang Barat Ketua Komisi I DPRD Tubaba sayangkan tindakan yang dilakukan oleh Camat Batu...

Ketua Komisi I DPRD Tubaba sayangkan tindakan yang dilakukan oleh Camat Batu Putih

152
0
BERBAGI
KREDIBELL.COM ( TUBABA) – Permasalahan pemberhentian ke 15 Aparatur Tiyuh terus bergulir,  kali ini Ketua Komisi I DPRD Tulang Bawang angkat bicara, menyayangkan tindakan Camat Batu Putih yang menghindar dari media untuk meluruskan permasalahan yang ada diwilayahnya.
Yantoni Ketua Komisi I DPRD Tulang Bawang Barat saat dihubungi melalui ponselnya,  selasa 25/01/2022 mengatakan, terkait permasalahan Camat Batu Putih yang menghindar dari awak media, itu sebetulnya tidak boleh menghindar sebab camat itu berperan penting selaku pimpinan wilayah jika terjadi gejolak diwilayahnya.
” Camat dapat merekomendasikan kepada pimpinan diatasnya maupun Kepalo Tiyuh sebagai bawahannya, kalau ada kesalahan prosedur ,kesalahan mekanisme itu dia selaku Camat harus menjelaskan kepada Kepalo Tiyuh tersebut dia (Kepalo Tiyuh) akan berhadapan dengan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak akan terjadi seperti ini, jelaskan kepada awak media jangan menghindar ini tidak menyelesaikan masalah, karena menghidar dari awak media besar dugaan ada permainan Kepalo Tiyuh tersebut dengan Camat untuk mengambil kebijakan tersebut,” tegasnya.
Sementara itu lanjut Yantoni untuk menanggapi pemberitaan terkait ke15 aparatur tiyuh yang diberhentikan secara sepihak, kita belum tahu yang sebenarnya, nanti kita telusuri, karena kalau dia hanya sepihak itu tidak bisa sebab kita punya aturan, semua yang dilakukan ada aturan jelas, aturan bupati bahkan jika ada aparatur yang meninggal saja ada peroses nya, begitu juga dengan pengunduran diri ada peroses nya.
“Kalau dia diberhentikan dengan sangsi apa pelanggaran nya, jadi jangan serta-merta, makanya kita telaah dulu permasalahan itu sebab sampai sekarang pun ini belum ada yang ke Dewan, kalau enggak salah kemaren udah ada secara lisan sudah sampai cuma nanti kita telusuri,” jelas Yantoni
Yantoni menambahkan , pemberhentian ke 15 Aparatur Tiyuh di 2 Tiyuh yakni Tiyuh Panca Marga Dan Sido Makmur Kecamatan Batu Putih, jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh kepala tiyuh, kita lihat dulu dasarnya apakah harus kita panggil atau bagaimana, tapi yang tentunya mudah-mudahan tidak terjadi yang semena-mena, kalau memang dia terjadi permasalahan semena-mena itu akan dapat sangsi,  tutupnya (Man/Mad)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here