Beranda Daerah Keberatan Atas Tuntutan Kejari Mesuji Soal Perkara Penembakan di Wiralaga, Pihak Korban...

Keberatan Atas Tuntutan Kejari Mesuji Soal Perkara Penembakan di Wiralaga, Pihak Korban Minta Keadilan Seadil-adilnya

269
0
BERBAGI

Kredibell.com (Mesuji) — Setelah menghadiri undangan persidangan di Pengadilan Negeri 2 Menggala sebagai saksi korban bernama Yonex (41) dalam perkara penembakan yang terjadi di Wiralaga beberapa waktu lalu, dirinya merasa keberatan mengetahui tuntutan jaksa terhadap pelaku bernama Jang Ulung hanya 1 tahun 6 bulan.

Yonex merasa tuntutan jaksa ini tidak adil dan tidak sebanding dengan yang ia alami menjadi korban penembakan Jang Ulung.

“Tuntutan itu terlalu ringan, ini sangat tidak adil. Sebab saya sampai saat ini belum pulih seutuhnya kesehatan dan juga materiil dari kejadian penembakan itu,” kata Yonex, Selasa (21/2/2023).

Ia menilai pihak Kejaksaan Negeri Mesuji tidak objektif dalam melakukan tuntutan atau telah terpengaruh oleh pihak pelaku Jang Ulung.

“Jaksa ini saya rasa sudah tidak objektif. Bayangkan saja perkara penembakan yang nyaris merenggut nyawa nyawa hanya dituntut setahun enam bulan. Pak PJ Bupati Sulpakar mohon bantu saya meminta keadilan hukum,” harap dia.

Diceritakan Yonex persidangan Perkara ini sudah masuk tahap sidang mendengarkan keterangan saksi korban.

Ia juga mempermasalahkan dalam persidangan yang dihadirinya barang bukti senjata api Jang Ulung tidak ditampilkan.

“BB senpinya tidak ditampilkan. Kayaknya sudah beberapa kali digelar persidangan, mungkin 2 atau 3 kali lagi sidang putusan hakim,” kisahnya. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here