Beranda Daerah Kabalmon lakukan sosialisasi untuk mengatasi beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga penyiaran...

Kabalmon lakukan sosialisasi untuk mengatasi beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga penyiaran radio

132
0
BERBAGI
Kredibell.com (Lamteng) — Kementrian Komunikasi dan Informatika Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Mengadakan Sosialisasi Spektrum Frekuensi Radio di Hotel BBC Bandar Jaya Lampung Tengah 28/9.
Enik Sarjumanah, SH.MH  Selaku Kabalmon Mengatakan, Sosialisasi Kali ini pesertanya dengan Mengundang Beberapa Stadion Radio LPS LPPL dan Radio Komonitas yang ada di Propinsi Lampung
Dalam sosialisasi tersebut Kabalmon Juga menyampaikan beberapa pelanggaran yang saat ini di lakukan oleh lembaga penyiaran penggunaan frekuensi radio selain berdampak pada sesama pengguna frekuensi tersebut atau menggangu frekuensi penerbangan.
” Digelarnya sosialisasi ini untuk membahas beberapa pelanggaran yang sering terjadi dilakukan oleh lembaga penyiaran sehingga dapat berdampak buruk kepada sesama pengguna frekuensi radio maupun frekuensi penerbangan,”
Enik Sarjumanah juga menyampaikan Kominfo juga sudah menyediakan beberapa aplikasi untuk mempermudah para pemegang LPS LPPL dan LPK begitu juga Balmon Lampung juga saat ini sudah memiliki aplikasi untuk memantau beberapa pelanggaran para pengguna frekuensi radio yang ada di Lampung
Kegiatan ini di laksanakan di Hotel BBC Bandar Jaya Lampung Tengah pada hari ini Kamis 28 September 2022 Dari Kementrian Kominfo turut hadir dalam acara ini Adityawarman ST.MTel.Eng Direktorat Operasi Kominfo Dan M. Fadli Rahman, S.Kom dari PDSI Kementrian Kominfo.(A.HAM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here