Beranda Daerah Inspektorat Mesuji Lembur Hitung Kerugian Negara Kasus Perkara Korupsi Pengadaan Mesin Molen...

Inspektorat Mesuji Lembur Hitung Kerugian Negara Kasus Perkara Korupsi Pengadaan Mesin Molen 105 Desa

343
0
BERBAGI

Kredibell.com (Mesuji) — Inspektur Mesuji, Edison Basid membenarkan pihaknya sedang melakukan penghitungan kerugian negara kasus perkara korupsi pengadaan Concrete Mixer atau mesin pengaduk semen (molen) 105 Desa di Kabupaten Mesuji.

“Sedang kita hitung, belum selesai, sedang proses,” kata Inspektur Edison dikonfirmasi, Minggu, (12/2/2023).

Inspektur Edison tidak bisa memastikan kapan proses penghitungan ini rampung. Namun dirinya menegaskan penghitungan oleh pihaknya ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku di APIP sebagai anggota AAIPI (Asosiasi Auditor Internal Pemerintah Indonesia).

“Tidak bisa diestimasi, kalau auditor mau buka berkas, ternyata dia harus turun ke lapangan. Terpaksa kita utamakan kegiatan-kegiatan yg mendesak terlebih dahulu. Insya Allah selesai itu karena semuanya jelas,” ujarnya.

Disebabkan keterbatasan Tenaga Auditor Inspektorat Mesuji, Inspektur Edison menyebut proses penghitungan kerugian negara ini dikerjakan secara lembur.

“Karena keterbatasan tenaga auditor, sedangkan kerjaan kita menumpuk, tentu proses penghitungan agak lambat, tapi secepatnya tetap kita lembur pekerjaan ini sehingga bisa cepat selesai dengan se-teliti mungkin,” tuturnya lagi.

Sementara saat ditanyai siapa saja pihak yang akan bertanggung jawab atas kerugian negara yang timbul dalam perkara korupsi ini, dirinya belum bisa berkomentar.

“Tidak boleh ada tujuan-tujuan dalam penghitungan oleh APIP, tapi setelah selesai kita audit, itu otomatis bisa terbaca alurnya siapa yang bertanggungjawab dalam kerugian tersebut,” pungkasnya. (GST)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here