Kredibell.com (Mesuji) — Gedung Olahraga (Gor) Tanjung Raya untuk sementara waktu alih fungsi, karena saat ini tengah dipinjam pakai oleh KPU Mesuji sebagai Gudang Logistik penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 ini. Alhasil, pos anggaran dari kedua hajat pesta demokrasi tersebut tidak direalisasikan dan rencananya akan dikembalikan ke Pemerintah.
“Dari pemilu sampai pilkada Gor Tanjung Raya untuk sementara waktu kami pinjam pakai sebagai Gudang Logistik,” ucap Ketua KPU Mesuji, Ali Yasir dikonfirmasi Kamis, (7/11/2024).
Alhasil pos anggaran belanja sewa Gudang Logistik dari penyelenggaraan kedua pesta demokrasi ini tidak bisa direalisasikan dan rencananya akan dikembalikan ke Pemerintah.
“Akan dikembalikan ke pemda. Anggarannya tidak digunakan karena dikasih pinjam pemda,” jelas Ketua Ali Yasir.
Ali Yasir enggan membeberkan berapa jumlah besaran anggaran belanja sewa Gudang Logistik Pemilu dan Pilkada Mesuji tahun 2024 yang tidak digunakan tersebut. “Pilkada belum selesai,” singkatnya.
Untuk diketahui, KPU Mesuji menerima dana hibah dari pemerintah kabupaten setempat sebesar Rp 28 milyar untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2024.
Sementara itu, dilansir dari jejaring09.com, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mesuji Ardi Herliansyah, SH, MH mewakili Kepala Kejari Mesuji Sefran Haryadi, SH, MH mengingatkan KPU dan Bawaslu untuk hati-hati mengunakan dana hibah pilkada 2024 ini, agar tidak menimbulkan kerugian negara dan berlawanan dengan hukum.
“Besar anggaran Pilkada ini. Jadi jangan sampai ada penyelewengan, penyalahgunaan atau tidak dikelola dengan baik. Untuk KPU dan Bawaslu Mesuji, kami akan terus melakukan pengawasan extra dan nantinya akan meminta pertanggungjawaban penggunaan dana hibah ini agar tidak disalahgunakan apalagi sampai di korupsi,” tutup Kasi Intel Kejari Mesuji Ardi Herliansyah. (GST)