Beranda Daerah DPC AJOI meminta kepada Dinas terkait untuk menelusuri Penggunaan Dana BOS di...

DPC AJOI meminta kepada Dinas terkait untuk menelusuri Penggunaan Dana BOS di SDN 2 Sukacari yang di duga Carut Marut  

378
0
BERBAGI

Kredibell.com (Lamtim) — DPC Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Lampung Timur melakukan penelusuran mendalam terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 2 Sukacari.

Hasil investigasi yang dilakukan oleh tim jurnalis dari DPC AJOI Kabupaten Lampung Timur, penggunaan dana BOS di SDN 2 Sukacari dinilai masih memiliki beberapa kekurangan yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah ketidaktransparanan dalam pelaporan penggunaan dana tersebut, seperti yang dijelaskan oleh Dewan Guru yang berada di sekolahan itu.

Ketua DPC AJOI, Ahmad Hamami, menyatakan keprihatinannya terhadap temuan ini, seakan kepala sekolah lepas tangan dari tanggung jawabnya sebagai penguasa penggunaan anggaran di SDN 2 Sukacari tersebut.

“Ketidaktransparanan dalam penggunaan dana BOS dapat menyebabkan ketidakpastian dalam akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan, yang pada akhirnya dapat merugikan kepentingan murid sebagai calon penerus bangsa, jika kepala sekolah tidak mampu untuk memimpin sekolahannya tersebut sebaikanya mundur saja sebagai kepala sekolah,” ujarnya.

Kami meminta kepada Dinas terkait untuk menindaklanjuti hasil temuan tim kami ini, sehingga oknum Kepala Sekolah tersebut kedepan tidak akan semena-mena dalam menggunakan Dana Bos tersebut, tegasnya.

Di sisi lain, Kepala SDN 2 Sukacari, Sutarni, yang diwakili Oleh K3S Kecamatan Batanghari Nuban menyatakan masalah ini jangan dibesarkan, karena kepala sekolah SDN 2 Sukacari Sedang Sakit.

“Ibu kesini mewakili dari Korwil Pendidikan Batanghari Nuban Pak Lamirin dan Kepala Sekolah SDN 2 Sukacari menyampaikan Permohonan Maaf, atas ketidak hadirnya Korwil, dan Kepala Sekolah Sutarni, Karena Ibu yang dipercayakan oleh mereka untuk melakukan Koordinasi, Ibu mohon dibantu jangan dibesarkan lagi masalah ini, kasian bu Sutarni masih sakit, cetus K3S Batanghari Nuban Supartini tersebut.

Namun demikian, DPC AJOI tetap menerima K3S Batanghari Nuban Dengan Baik, akan tetapi sedikit disayangkan mengapa Kepala Sekolah SDN 2 Sukacari tidak melakukan Klarifikasi atas Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 2 Sukacari itu, justru mengutus K3S untuk melakukan Klarifikasi atas berita yang ditayangkan di beberapa media online dan cetak tersebut.

DPC AJOI Juga menghimbau agar pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur dapat melakukan langkah-langkah lebih lanjut, serta dapat menjadi Perhatian yang serius terkait Pengelolaan Dana BOS di SDN 2 Sukacari ini, guna meningkatkan transparansi dalam penggunaan dana BOS demi kepentingan Anak Bangsa.

Diberitakan Sebelumnya Kabar mengejutkan datang dari Dunia Pendidikan, pasalnya Dewan Guru Sekolah Dasar Negeri 2 (SDN) Sukacari, Kecamatan Batanghari Nuban mengeluhkan ketidak transparan Oknum Kepala Sekolah terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Menurut ketiga Dewan Guru yang terdiri dari Guru Bagian Inventaris Barang, Operator Sekolah, dan Guru Kelas membenarkan tentang pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak terserap oleh Anak didik, Alias dipergunakan untuk keuntungan pribadi.

Saat dijelaskan Kepada Media kredibell.com, Guru Invertaris Buku menyatakan yang diperkuat melalui surat pernyataan terkait pengadaan Buku yang tidak pernah ada semenjak Tahun 2020 sampai 2023.

“Saya selaku Guru penerima Buku di SDN 2 Sukacari, Kecamatan Batanghari Nuban, membenarkan bahwa sejak tahun 2020 sampai 2023 Buku untuk mendukung Pembelajaran Anak Didik tidak pernah disalurkan oleh Kepala Sekolah Sutarni, ungkapnya.

Selanjutnya Operator Sekolah SDN 2 Sukacari membeberkan, bahwa dirinya tidak pernah tahu mengenai Pembuatan RKAS atau Rekapitulasi Penyaluran Dana BOS, maupun tentang pengelolaannya.

“Untuk Pembuatan RKAS, Rekapitulasi penggunaan Dana BOS saya tidak pernah dilibatkan, jangankan penyaluran untuk anak murid saya tidak pernah tahu mas, ucap operator SDN 2 Sukacari.

Kemudian Bendahara Rutin SDN 2 Sukacari menyatakan sejak tahun 2020 di kepemimpinan Kepala Sekolah Sutarni, bahwa baik anggaran ATK, Konsumsi, Penunjang P3K, Sarana Prasarana, dan Biaya Internet tidak pernah ada.

“Saya juga mengeluhkan anggaran Dana BOS di SDN 2 Sukacari ini tak jelas kemana, baik itu Anggaran ATK, Penunjang P3K dan lain-lain kami tidak Pernah tau itu dan kayanya tidak pernah ada di Sekolah ini, tambahnya.(TIM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here