Kredibell.com (Mesuji) — Dinas Pertanian Mesuji Bidang Peternakan dalam melaksanakan penindakan tegas atas permasalahan kegagalan pengembangan 10 ekor Sapi Program Ternak Bergulir (T.A 2011) Desa Sungai Badak yang statusnya merupakan aset investasi Pemda setempat terkesan manipulasi data serta di duga masuk angin.
Betapa tidak, Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Mesuji, Darul dalam menerangkan upaya pihaknya menindaklanjuti permasalahan ini sangat berbelit-belit dan belum ada bukti-bukti dokumentasi yang nyata pihaknya melakukan penanganan penyelamatan aset Pemda tersebut.
“Ya, senin nanti saya WA surat pernyataan nya dari si Ruhi siap mengganti 6 ekor sapi yang dijual olehnya itu. Saya lagi di BPS. Terimakasih masukkannya,” ujar Darul, Jumat (22/3/2024).
“Barusan saya tanya staf ternyata surat pernyataan itu sudah diserahkan ke inspektorat karena juga diminta BPK,” kata Darul, Selasa (26/3/2024).
Hingga berita ini diupload, Darul belum mampu menunjukkan bukti photo kegiatan pertemuan mediasi pihaknya bersama aparatur desa sungai badak dan Pelaku Ruhi terkait kasus ini. Ia juga belum mampu menunjukkan surat pernyataan pengakuan dan pertanggungjawaban dari Pelaku penggelapan 6 ekor sapi aset Pemda tersebut.
“Ya nanti saya minta staf saya ke inspektorat. Sabar berkas masih di BPK,” jelasnya beralibi.
Permasalahan ini bukan hanya menghilangkan aset Pemda Mesuji 10 ekor sapi program ternak bergulir Desa Sungai Badak itu faktanya berupa 6 ekor Sapi yang dijelaskan Darul telah diakui oleh Ruhi dirinya yang menjual, 4 ekor sapi sisanya masih misteri.
Melainkan juga kerugian negara selama beberapa tahun terakhir ini atas nihilnya hasil ternak bergulir yang diharapkan dari program tersebut akibat penyelewengan yang terjadi.
“Terkesan dinas pertanian dan OPD terkait selama ini tutup mata atas kewajiban melakukan pengawasan maupun pendampingan dari program ternak bergulir sapi aset investasi Pemda tersebut,” ujar tokoh Pemuda yang enggan disebutkan namanya menanggapi pemberitaan ini, Rabu (27/3/2024).
Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, ada sebanyak 3000 ekor sapi program ternak bergulir yang statusnya merupakan aset investasi Pemda Mesuji yang kini jadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
“Infonya program ini sangat kacau sangat carut-marut. Kabarnya banyak Sapi yang hilang yang tidak diketahui kabar serta keberadaannya,” tambahnya.
Ia juga menilai Darul selaku Kabid Peternakan kurang tegas (melempem) menindak Pelaku penjual aset Pemda 6 ekor sapi Desa Sungai Badak tersebut.
“Mau dibawa ke mana Negara kita kalau pelaku kejahatan ditindak sebatas membuat pernyataan menyanggupi ganti sapi tapi nanti entah benar adanya atau tidak tersebut, ini jelas merugikan keuangan negara, sudah terpenuhi unsur pidananya karena Ruhi mengakui menjual dan uangnya dipakainya sendiri,” ungkapnya. (GST)