Beranda Daerah Dewan guru keluhkan  tidak tranpsrannya pengelolaan Dana Bos oleh Kepsek SDN 2...

Dewan guru keluhkan  tidak tranpsrannya pengelolaan Dana Bos oleh Kepsek SDN 2 Sukacari Batang Hari Nuban

242
0
BERBAGI

Kredibell.com (Lamtim) — Kabar mengejutkan datang dari Dunia Pendidikan, pasalnya Dewan Guru Sekolah Dasar Negeri 2 (SDN) Sukacari, Kecamatan Batanghari Nuban mengeluhkan ketidak transparan Oknum Kepala Sekolah terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Menurut ketiga Dewan Guru yang terdiri dari Guru Bagian Inventaris Barang, Operator Sekolah, dan Guru Kelas membenarkan tentang pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak terserap oleh Anak didik, Alias dipergunakan untuk keuntungan pribadi.

Saat dijelaskan Kepada Media Kredebell.com,Guru Invertaris Buku menyatakan yang diperkuat melalui surat pernyataan terkait pengadaan Buku yang tidak pernah ada semenjak Tahun 2020 sampai 2023.

“Saya selaku Guru penerima Buku di SDN 2 Sukacari, Kecamatan Batanghari Nuban, membenarkan bahwa sejak tahun 2020 sampai 2023 Buku untuk mendukung Pembelajaran Anak Didik tidak pernah disalurkan oleh Kepala Sekolah Sutarni, ungkapnya.

Selanjutnya Operator Sekolah SDN 2 Sukacari membeberkan, bahwa dirinya tidak pernah tahu mengenai Pembuatan RKAS atau Rekapitulasi Penyaluran Dana BOS, maupun tentang pengelolaannya.

“Untuk Pembuatan RKAS, Rekapitulasi penggunaan Dana BOS saya tidak pernah dilibatkan, jangankan penyaluran untuk anak murid saya tidak pernah tahu mas, ucap operator SDN 2 Sukacari.

Hal yang sama diungkapkan Bendahara Rutin SDN 2 Sukacari menyatakan sajak tahun 2020 di kepemimpinan Kepala Sekolah Sutarni, bahwa baik anggaran ATK, Konsumsi, Penunjang P3K, Sarana Prasarana, dan Biaya Internet tidak pernah ada.

“Saya juga mengeluhkan anggaran Dana BOS di SDN 2 Sukacari ini tak jelas kemana, baik itu Anggaran ATK, Penunjang P3K dan lain-lain kami tidak Pernah tau itu dan kayanya tidak pernah ada di Sekolah ini, tambahnya.

Saat dimintai Keterangan Kepada K3S Kecamatan Batanghari Nuban menjelaskan, akan berkoordinasi dengan kepala sekolah serta mengklarifikasi apa yang menjadi keluhan dari Dewan Guru tersebut, namun sampai Berita Ini ditayangkan Klarifikasi yang dinyatakan tidak ada, baik dari Kepala Sekolah SDN 2 Sukacari, Maupun Korwil Pendidikan di Kecamatan Batanghari Nuban saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp tidak merespon media ini.

Hal seperti ini untuk mengingatkan kita akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, terutama di sektor pendidikan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan masyarakat. Semoga hal seperti ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam mengelola dan memantau penggunaan dana publik demi terwujudnya pendidikan yang berkualitas dan berintegritas, serta dapat menjadi perhatian khusus bagi pemerintah yang ada di Bumi Tuah Bepadan ini.(A.HAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here