Kredibell.com (Mesuji) – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Lampung menggandeng pemerintah kabupaten mesuji dalam melaksanakan kegiatan Sosialisasi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Prosedural dengan tema “Optimalisasi Konektivitas dan Sinergitas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Mesuji.”
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Lampung yang diwakili Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Kombes Pol Anang Triarsono, S.I.K., M.Si. Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Kepala BP3MI Provinsi Lampung, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Mesuji, Kepala Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bintang, Pimpinan PT. Citra Putra Indarab, Camat se- Kabupaten Mesuji, serta Para Kepala Desa kantong PMI se-Kabupaten Mesuji.
Sosialisasi Pekerja Migran Indonesia dimaksudkan untuk mengoptimalkan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Luar Negeri agar hak-hak sebagai pekerja migran terpenuhi sehingga tujuan untuk meningkatkan perekonomian keluarga tercapai.
Kepala UPT BP2MI Lampung Ahmad Salabi, menyatakan sangat penting bagi masyarakat untuk memahami cara menjadi PMI secara resmi. Terlebih sekarang, dengan banyaknya modus penempatan ilegal yang menyasar masyarakat desa yang belum teredukasi dengan baik.
“Tidak mudah untuk memulangkan PMI nonprosedural yang berada di Timur Tengah dan sebagainya karena banyaknya proses yang harus dilalui, karena setiap negara punya hukum masing-masing. Saya berharap nanti jika ada yang menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi dengan prosedur yang gampang, mohon ditolak, karena itu awal petaka,” ucap Salabi, Kamis (15/9/2022).
Penjabat Bupati Mesuji Drs. Sulpakar, M.M. menyampaikan sambutanya yang dibacakan oleh stap ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Wahyu Arswendo Umbara, S.STP., M.H. bahwa peran pemerintah baik tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Desa untuk memantau dan memonitor serta mengedukasi warga yang akan berangkat agar terhindar dari sindikat sindikat yang merugikan pekerja migran Indonesia.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Mesuji sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini yang merupakan aksi lintas sektoral bersama Kepolisian, Pemerintah Pusat (BP2MI Lampung), Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Dalam rangka Optimalisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari Kabupaten Mesuji,” jelas dalam sambutan Sulpakar.
“Dengan adanya Kegiatan Sosialisasi CPMI Prosedural Optimalisasi Konektivitas Dan Sinergitas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Di Kabupaten Mesuji ini di harapkan tidak ada lagi pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Mesuji yang Illegal atau unprosedural,” harapnya.
Diakhir sambutannya Sulpakar meminta kepada pemerintah desa untuk terus memantau warganya, berkoordinasi dengan babinkamtibmas, menyampaikan laporan kepada camat dengan terus berkomunikasi dengan dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten.
Menanggapi permintaan Sulpakar tersebut Polda Lampung melalui Dirbinmas Kombes Pol Anang Triarsono, S.I.K., M.Si. mengerahkan babinkamtibmas yang ada di seluruh kabupaten Mesuji dan selalu berkomonikasi dengan kepala desa-kepala desa setempat untuk memantau warga demi menjamin perlindungan terhadap warga yang akan menjadi Pekerja Migran.(GST)