Beranda Daerah Bobroknya Dinas Kesehatan Mesuji Terkuak, Anggaran Milyaran Dana Dak Tahun 2020 Mubazir!...

Bobroknya Dinas Kesehatan Mesuji Terkuak, Anggaran Milyaran Dana Dak Tahun 2020 Mubazir!  

153
0
BERBAGI

Kredibell.com (Mesuji) — Anggaran Milyaran rupiah dari pemerintah pusat alokasi DAK afirmasi tahun 2020 berupa pembangunan fisik pengadaan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) di Kabupaten Mesuji faktanya mubazir tidak bermanfaat bagi Masyarakat.

Salah satunya adalah bangunan IPAL di puskesmas Sungai Sidang yang sejak tahun 2020 lalu sampai sekarang tidak pernah dioperasikan. Hal ini diketahui dari pengakuan Kepala Puskesmas (Kapus) setempat, Rahman saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023).

“Oh itu bangunan IPAL kayaknya, ya dari Pemda memang belum pernah dioperasikan sejak tahun 2020 lalu,” aku Kapus Rahman.

Kapus Rahman telah menjabat Kepala Puskesmas Sungai Sidang sejak tahun 2017 lalu hingga saat ini. Ia mengaku tidak mengetahui sarana prasarana kesehatan tersebut.

“Gak tau itu bangunan apa ya, saya gak faham itu dari Pemda, ya sampai sekarang tidak pernah sekalipun dioperasikan oleh Pemda,” beber Rahman di Mesuji yang tergolong senior dari Kapus lainnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan Mesuji, Kusnandarsyah berterima kasih menerima informasi yang disampaikan kepadanya ini. Ia memastikan pembangunan IPAL tersebut saat serah terima pekerjaan (PHO) dilangsungkan proses uji fungsi dan uji kelayakan.

“Saya pastikan bangunan IPAL itu saat PHO pasti dilangsungkan proses uji fungsi, uji kelayakan. Gak mungkin kalau bangunan itu tidak berfungsi atau bangunan gagal terus dibayar Pemda,” bantah Kadis Kusnandarsyah saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon.

Kondisi terkini bangunan IPAL itu secara keseluruhan peralatannya tampak usang, rapuh, dan banyak kerusakan. Menyikapi hal itu, Kadis Kusnandarsyah mengungkapkan bahwa pihaknya sudah sejak lama merencanakan kegiatan proyek pemeliharaan, rehabilitasi, atau perawatan bangunan IPAL Puskesmas Sungai Sidang.

“Mudah-mudahan tahun anggaran 2024 ada kegiatan pemeliharaan bangunan IPAL itu,” ungkapnya pada tahun 2020 lalu menjabat sebagai Kabid yang menangani pembangunan IPAL tersebut.

Dilangsir dari situs LPSE Kabupaten Mesuji, ada dua kegiatan pembangunan IPAL tahun 2020. Yaitu pengadaan Instalasi Pembuangan Air Limbah (DAK) REGULER senilai Rp2,2 Milyar lokasinya di 4 Puskemas dan pengadaan Instalasi Pembuangan Air Limbah (DAK Afirmasi) senilai Rp1.1 Milyar lokasinya di 2 Puskemas wilayah Mesuji.

Dari kebobrokan ini, diduga banyak kegiatan fiktif beberapa tahun terakhir semenjak tahun 2020, baik itu dari Dinas Kesehatan Mesuji maupun Puskesmas yang sudah memiliki bangunan IPAL tersebut. (GST)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here