Beranda Daerah Berdalih Ganti Uang Transportasi , Sekretaris 1KUD Krida Sejahtera Desa Tanjung Sari...

Berdalih Ganti Uang Transportasi , Sekretaris 1KUD Krida Sejahtera Desa Tanjung Sari Mesuji potong Dana pinjaman Anggota

243
0
BERBAGI

Kredibell.com (Mesuji) — Masyarakat Desa Tanjung Sari, Kecamatan Tanjung Raya yang tergabung dalam KUD Krida Sejahtera Plasma PT. SIP mengeluhkan pemotongan dana senilai Rp 300 ribu oleh Sekertaris 1 pengurus KUD Desa setempat bernama Miskat di setiap kali melakukan pencairan pinjaman. Hal ini pun berlangsung sudah puluhan tahun lamanya.

“Saya sudah empat kali melakukan pinjaman dan selalu ada potongan dana Rp 300 ribu. Saya dan seluruh Anggota KUD Desa Tanjung Sari sudah lama merasa keberatan, Mas,” keluh salah seorang anggota KUD berinisial IR.

IR juga berharap pihak Pemerintah Desa Tanjung Sari bisa menengahi lalu menengahi permasalahan ini, sehingga Masyarakat mendapatkan perlindungan dari praktik-praktik curang seperti ini.

“Semoga Pemerintah Desa Tanjung Sari melaksanakan perlindungan kepada kami dengan menengahi permasalahan ini,” harapnya.

Sementara, saat ditemui di kediamannya, Miskat membenarkan hal tersebut. Namun ia menyebut pemotongan dana sebesar Rp 300 ribu itu berdasarkan hasil kesepakatan tertulis (Notulen) antara pengurus bersama seluruh anggota KUD Desa setempat.

“Ya itu benar adanya untuk ganti biaya transportasi saya dalam mengurus proses pinjaman ke Kantor Pusat KUD Krida Sejahtera yang berada di Gedung Aji. Saya potong Rp 300 ribu setiap kali pencairan pinjaman Rp 25 juta, dan ini berdasarkan kesepakatan tertulis notulen kami,” ungkap Miskat, Minggu (7/5/2023).

Diceritakan olehnya, lebih dari separuh jumlah anggota yang tergabung dalam KUD Desa setempat yang melakukan pinjaman di setiap tahunnya.

“Ya jumlah keseluruhan anggota KUD Desa Tanjung Sari kurang lebih 1000 anggota, dan lebih dari separuhnya (500 Anggota KUD) rutin melakukan pinjaman setiap tahunnya. Ketika mendekati lebaran dan di masa masuk sekolah tahun ajaran baru, biasanya banyak anggota KUD yang melakukan pinjaman,” jabarnya lagi.

Sementara, berdasarkan beberapa informasi yang berhasil dihimpun dari beberapa pihak Desa Tanjung Sari, bahwa mereka memastikan tidak ada kesepakatan tertulis terkait pemotongan dana pencairan pinjaman yang dilakukan oleh Sekretaris 1 KUD, Miskat tersebut. (GST)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here