Kredibell.com (Mesuji) – Menyikapi pemberitaan yang ramai beredar baru-baru ini soal dugaan Calon Bupati Mesuji, Elfianah diduga merampas tanah pekarangan milik 100 keluarga Desa Sungai Cambai, lewat Wakil Ketua DPRD Mesuji, Agus Munawar berencana akan memanggil beberapa OPD terkait untuk dimintai data dan keterangannya terkait permasalahan itu.
“Meski runtut peristiwa kejadiannya lumayan lama yaitu bermula terjadi pada akhir tahun 2015 lalu, saya kira ini penting DPRD mendorong atau memfasilitasi pengungkapan fakta sebenarnya dari permasalahan ini. Karena selain bertujuan sebagai bentuk pembelaan bagi 100 keluarga tersebut, juga sebagai penerangan informasi bagi publik dalam menentukan pilihannya di Pilkada Mesuji yang sebentar lagi akan dilangsungkan,” sorot Waka DPRD Mesuji, Agus Munawar saat dikonfirmasi, Senin (11/11/2024).
Ia mengaku kaget dan tak menyangka permasalahan ini bisa timbul. Ia mengira ada sesuatu (dasar atau alasan) di balik perbuatan Elfianah menanam sawit diatas lahan seluas 3 hektar tersebut.
“Ini pasti ada sesuatu, ada history yang mendasari Elfianah menanam sawit di lahan itu. Ini PR kita bersama,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan salah seorang ketua kelompok program Baperlahu desa sungai cambai yang gagal terlaksana tersebut, bahwa tepatnya pada tanggal 29 Desember 2015 anggaran sebesar Rp 2,6 Milyar masuk ke rekening kelompok.
“Setelah dipastikan dana masuk, rekening dipegang oleh pihak Dinas PUPR Mesuji. Setelah itu aku tidak tahu lagi, tapi infonya uang tersebut dikembalikan ke pihak pemda setelah program Baperlahu dinyatakan gagal terlaksana,” ungkapnya yang enggan indentitasnya dipublish.
Sementara saat ditanya lagi soal berapa jumlah uang yang dikembalikan apakah utuh seperti semula senilai Rp 2,6 Milyar?. Dirinya mengaku tidak tahu menahu.
“Kami tidak tahu, karena semuanya diurus oleh pihak Dinas PUPR saat itu. Kami hanya dengar kabarnya saja,” katanya lagi.
Ia bercerita 100 keluarga calon penerima Baperlahu yang gagal terlaksana itu pernah mengeluarkan uang sebesar 100 ribu per satu keluarga untuk membiayai kebutuhan kayu batang pohon kelapa (piting atau miting) guna jembatan exspator saat itu.
“Kalau duit masyarakat kemaren itu iuran Rp 100 ribu buat beli kelapa sawit buat miting alat, dan satu kelompok 20 orang, bayar 100 satu orang, itu ada 5 kelompok,” jelas dia.
Ia pun berharap kepada DPRD Mesuji bisa melakukan pembelaan seadil-adilnya untuk 100 keluarga calon penerima Baperlahu gagal tahun 2015 silam itu.
“Saya rasa itu mutlak hak kami, tapi kenyataannya ditanami sawit oleh Ibu Elfianah. Kami ini rakyat miskin jadi tapi bertindak banyak, mohon perjuangkan hak kami wahai para wakil rakyat dan pejabat tinggi Pemda Mesuji,” pungkasnya. (GST)