Kredibell.com (Mesuji) — Camat Mesuji Timur memastikan Pemerintah Desa Tanjung Menang Raya hari ini diperiksa oleh Inspektorat Mesuji terkait beragam kasus penyimpangan Dana Desa, pada Selasa (14/5/2024) hari ini.
“Jadi hari ini Pemerintah Desa Tanjung Menang Raya (Kades, Sekertaris desa, Bendahara) diperiksa oleh Inspektorat melalui Irban Wilayah 1,” ujar Camat Mesuji Timur Rolling dikonfirmasi melalui sambung telepon.
Dari kabar itu, Awak media mengunjungi Kantor Inspektorat Mesuji di Kompleks Perkantoran Pemda Mesuji, terlihat di ruang kerja Irban wilayah 1 Sekertaris Desa dan bendahara sedang diperiksa oleh Auditor Irban 1.
Irban 1 Inspektorat Mesuji, Wawan mengatakan, permasalahan penyimpangan Desa Tanjung Menang Raya telah ditangani oleh pihaknya.
“Ya ini sedang pemeriksaan tahap 1, mereka (Kades, Sekdes, Bendahara) kita panggil untuk membawa berkas-berkas SPJ pertanggungjawaban Dana Desa yang masif diberikan sejumlah media ada indikasi penyimpangan ataupun dikorupsi,” ujar Irban Wawan sambil mengajak ngopi awak media di ruangan belakang kantornya.
Dia enggan berkomentar banyak karena dirinya belum berkordinasi dengan pimpinannya Inspektur Mesuji, Edison Basid perihal menjawab konfirmasi awak media terkait pemeriksaan Pemerintah Desa Tanjung Menang Raya tersebut.
“Nanti ya, jangan diberitakan dulu, saya harus kordinasi dulu dengan pimpinan pak Inspektur,” pintanya.
Untuk diketahui, permasalahan atau penyimpangan Dana Desa di Desa Tanjung Menang Raya sebagai berikut:
1. Pengadaan aset Kantor Desa berupa pengadaan belanja barang berupa Mebelair Kantor (belanja modal ruangan pelayanan publik) bersumber Dana Desa tahun 2021 tahap 3 sebesar Rp 12.397.500 yang tidak ditemukan barangnya di Balai Desa setempat (diduga fiktif).
2. Penyimpangan anggaran senilai Rp10.523.800 program Padat Karya Tunai (pemeliharaan jalan desa) bersumber dari alokasi Dana Desa tahun 2023 yang seharusnya digunakan untuk program perberdayaan Masyarakat setempat dengan membayar Harian Orang Kerja (HOK) secara tunai, malah dikorupsi oleh Kades setempat, Agus Asrori. Pekerjaan PKT ini dikerjakan oleh Kades Agus Asrori menggunakan alat pinjaman dari PT. BTLA.
3. Kegiatan Pemeliharaan gedung prasarana desa (pembangunan ruang pelayanan publik) Desa Tanjung Menang Raya senilai hampir Rp40 juta alokasi Dana Desa tahun 2023 realisasi fiktif.
4. Kegiatan pembangunan jalan rabat beton sepanjang 400 meter dan Lebar 3 meter Desa Tanjung Menang Raya dilaporkan Pemerintah Desa setempat dicairkan pada tahap 1 pencairan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp 49.075.000, sedangkan pada pencairan tahap 2 sebanyak Rp 257.836.600 direalisasikan Pemerintah Desa setempat diborongkan dengan pihak ketiga pengerjaannya bukan dibayarkan secara Harian Orang Kerja.
5. Diduga oknum Kades Agus Asrori melakukan penyimpangan hasil sewa 14 plong pasar desa Tanjung Menang Raya selama dua tahun terakhir. Puluhan juta hasi sewa (PADes) tersebut diduga masuk kantong pribadinya bukan disetorkan ke Kas Desa. (GST)