Beranda Daerah Terkait Data Jual-beli Tanah Fasum, Kades Abu Shali Ogah Transparan!

Terkait Data Jual-beli Tanah Fasum, Kades Abu Shali Ogah Transparan!

275
0
BERBAGI

Kredibell.com (Mesuji) — Terkait penjualan tanah fasum desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji yang diduga tidak melalui prosedur aturan yang berlaku, diduga adanya penyelanggunaan wewenang, Kepala Desa setempat abu sali enggan memberikan penjelasan resmi serta belum mau menunjukkan bukti-bukti administrasi dan kesepakatan atas penjualan tanah fasilitas umum tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telponnya, Abu Shali mengatakan kasus ini membingungkan. Dirinya mengaku sudah bertemu Kasat Reskrim Polres Mesuji dan sudah dihubungi oleh Kanit Tipikor Polres Mesuji.

“Saya bingung mana yang harus Saya percaya kamu apa pihak polres karna masalah ini sudah di tangani polres mesuji biar penyidik yang menentukan salah dan benar dengan kasus ini. Semalam saya sudah ketemu Kasat Reskrim, ini Kanit Tipikor nya juga sudah minta data,” aku Kades Abu Shali, Jumat (11/4/2025).

Dilain pihak, di tengah dibutuhkannya transparansi dari pihak-pihak terkait atas dugaan penyalahgunaan wewenang pemerintah desa Simpang Pematang ini, Ketua BPD Setempat, Bambang mengaku dirinya sedang ada kegiatan luar kantor.

“Saya siang ada acara keluarga. Berkas semua di kades mas konfirmasi saja,” singkat Bambang berlalu.

Untuk diketahui publik, selain dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan kesalahan prosedur jual-beli tanah Fasum (Fasilitas Umum) desa simpang pematang, dari peristiwa ini terungkap juga adanya ketidaksesuaian pengakuan Kades Abu Shali dan keterangan Narasumber Masyarakat setempat atas nominal penjualan tanah fasum desa tersebut.

Pengakuan Abu Shali nominal penjualan tanah fasum desa itu sejumlah Rp 150 juta. Sedangkan pengakuan nara sumber tanah fasum desa tersebut terjual Rp 200 juta.

Sementara, uang ratusan juta hasil penjualan tanah fasum itu juga tidak diketahui oleh publik keberadaannya. Diduga ada oknum yang menikmati atau mengambil keuntungan dari uang tersebut.

Oleh karenanya, pihak Polres Mesuji diharapkan bisa mengungkap fakta sebenarnya dari peristiwa yang sudah menjadi perhatian publik ini. (Gst)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here