Beranda Daerah Inspektorat Lamtim tindaklanjuti Laporan DPC AJOI

Inspektorat Lamtim tindaklanjuti Laporan DPC AJOI

51
0
BERBAGI

Kredebell.com (Lamtim) –– Inspektorat Lamtim periksa Program Dana Desa (DD) di Tahun 2024 Desa Bandaragung, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur.

Hal ini di tindaklanjuti setelah adanya laporan dari DPC AJOI (Aliansi Jurnalistik Online Indonesia) berkolaborasi bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Kontrol Sosial Indonesia (AKSI) terkait dugaan pembangunan jalan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Inspektur Pembantu dari Inspektorat, Tabari, mengakui bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi awal bersama tiga pegawai inspektorat lainnya di Balai Desa Bandaragung.

“Pekerjaan yang diduga bermasalah berada di Dusun 3, Dusun 20, dan Dusun 21. Laporan tersebut telah kami terima dari LSM AKSI dua bulan lalu,” kata Tabari saat dikonfirmasi pada Senin (14/4/2025).

Selanjutnya, menurut Tabari, pemeriksaan awal dilakukan hari ini, diawali dengan pengumpulan dokumen terkait kegiatan Dana Desa tahun anggaran 2024.

“Jika ada kekurangan dokumen, maka pihak desa diminta untuk segera melengkapinya. Kami juga akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan jalan yang dimaksud,” jelasnya.

Dikabarkan, rangkaian pemeriksaan akan berlangsung selama tiga hari. Hari pertama fokus pada pengumpulan dokumen, hari kedua dilakukan permintaan keterangan, dan hari ketiga akan dilakukan pengecekan lapangan di lokasi pembangunan yang dilaporkan bermasalah.

“Hasil klarifikasi mulai dari dokumen, keterangan, hingga pengecekan di lapangan akan kami pelajari dan koordinasikan dengan pimpinan inspektorat,” tambah Tabari.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan untuk melakukan audit penuh akan ditentukan berdasarkan hasil kajian terhadap temuan di lapangan.

Sementara itu, Ketua DPC AJOI Kabupaten Lampung Timur A.Hamai, menegaskan akan terus mengawal berjalannya proses pemeriksaan dan tindaklanjut persoalan ini hingga tuntas.

” DPC AJOI Kabupaten Lampung akan terus mengawal perkembangan proses pemeriksaan dengan pemberitan sebagai informasi keterbukan publik,” tegas A.Hamami.

Hal senada pun di tegaskan Feri Perdana, Ketua LSM AKSI Lampung Timur dengan menyatakan Komitmennya untuk terus mengawal proses pemeriksaan tersebut hingga tuntas.

“Kami minta proses ini dilakukan secara transparan. Jika ditemukan adanya permainan antara pihak desa dan inspektorat, kami tidak segan untuk melaporkannya ke BPK Dan BPKP Perwakilan Provinsi Lampung,” tegas Feri. (Tim /Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here