Beranda Daerah Seorang Guru SMP Cipta Karya Labuhan Maringgai,Tolak Wartawan saat menjalankan Tugas Profesinya

Seorang Guru SMP Cipta Karya Labuhan Maringgai,Tolak Wartawan saat menjalankan Tugas Profesinya

242
0
BERBAGI

Kredibell.com (Lampung Timur) – Seorang tenaga pengajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Cipta Karya, yang berada di Wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, tidak memberikan etika yang baik terhadap seorang jurnalis.ketika melakukan tugas peliputan.

Hal tersebut di lakukan oleh seorang tenaga pengajar bernama Novi, padahal jurnalis dari media online Mataapena hanya meminta keterangan terkait progres pembangunan yang anggarannya bersumber dari pemerintah.

“Saya tidak akan memberikan data apapun terkait dana BOS karena anda bukan orang dari dinas pendidikan”kata Novi, Selasa (5/11/2023) dihadapan jurnalis.

Jurnalis dari Mataapena pun menerima apa yang disampaikan guru tersebut. Dan melempar pertanyaan soal jumlah murid. Jawaban kedua dari perempuan berhijab biru kembali tidak mencerminkan etik yang baik selayaknya sebagai tenaga pengajar.

“Murid kami ada lima kelas, jumlah silahkan kira kira sendiri, anda bertanya dasarnya apa, kalau memang mau menggali informasi soal sekolahan mana surat tugas dari dinas pendidikan”ketus nya lagi.

Secara tidak langsung tenaga pengajar tersebut menutup nutupi informasi dan melarang jurnalistik saat wawancara, mengambil dokumentasi berupa foto tidak dibolehkan, sementara objek peliputan merupakan aset milik pemerintah yang wajib di ketahui publik.

Seolah seorang guru bernama Novi merendahkan profesi jurnalistik, dimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta

Sementara profesi jurnalistik memiliki kewajiban menyajikan Informasi yang akurat, jurnalis memiliki tanggung jawab untuk menyajikan informasi yang akurat dan faktual kepada masyarakat. Mereka harus melakukan riset dan verifikasi dengan seksama sebelum menyebarkan berita.

Namun apa yang dilakukan tenaga pengajar di SMP Cipta Karya tersebut yakni bernama Novi, justru menjadi cermin yang tidak elok, Dimana sebagai narasumber tidak harus mengeluarkan argumen yang seolah menolak dan mengabaikan tugas jurnalistik.(TIM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here