Kredibell.com (Mesuji) — Masyarakat Mesuji dikejutkan dengan terpasangnya Bando (Space Iklan) yang disinyalir milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji di jalan raya lintas timur Simpang Asahan.
Kejutan tersebut bukanlah tanpa alasan, melainkan adanya pemasangan Banner yang berisikan pasangan Calon Bupati dan Wakilnya dari Nomor urut 2 yaitu Elfianah dan Yugi Wicaksono.
Tokoh masyarakat Mesuji Toni yang melihat Banner tersebut merasa heran kepada pemangku kepentingan di Bumi Ragab Begawe Caram. Jum’at (18/10).
“Tak pantas Banner Paslon terpasang disana jika itu milik Pemerintah, semestinya KPU, BAWASLU bertindak tegas karena dapat merusak Citra Demokrasi Kabupaten Mesuji,” sebutnya.
Sementara itu Ketua KPU Ali Yasir menegaskan bahwa status kepemilikan Bando tersebut tidak jelas. “Dulu kami pernah memasang ditempat yang sama tapi perizinan bukan ke Pemkab Mesuji, malah ke Ketua DPRD 2019-2024 (Elfianah-red),” ujarnya.
Kami pun sampai hari ini belum tau pasti pemilik Bando tersebut, tambahnya.Kemudian Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono juga memberikan pernyataan hampir sama.
“Kalo kemarin kami tanya ke Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda)I Komang Sutiaka Itu masih sengketa Antara Pemkab dan Salah seorang pengusaha,” katanya.
Sebab Bawaslu juga ingin memasang namun tidak jelas kemana kami akan membayar, akhirnya kami alihkan di tempat yang lain, tukasnya.
Disisi lain Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Murni menjelaskan bahwa Bando yang terpasang di Simpang Asahan bukanlah Milik Pemkab, Namun milik H Tedi salah satu pengusaha di Mesuji.
“Kalo mau tau lebih lanjut bisa ditanyakan ke Kaban Bappenda I Komang Sutiaka atau ke Dinas Satu Pintu Arif,” ujar Murni.
Dirinya juga tidak memahami kalo Bando tersebut apakah sudah memiliki izin dalam pengoperasiannya.”Silahkan tanya ke Bappenda masalah itu,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan Kepala Badan Pendapatan Daerah I Komang Sutiaka belum memberikan jawaban apapun awak media. (Red)