Kredibell.com (Mesuji) – Tahapan Pilkada telah berjalan yang mana tahapan yang sedang berjalan KPU Mesuji mengumumkan pada Hari Minggu 12 Mei 2024 merupakan hari Terakhir, Penerimaan Dokumen Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji.
Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono, S. Sos. I melakukan pengawasan tahapan tersebut sampai pukul 23.59 wib, di Sekretariat KPU Mesuji.
Sampai hari terakhir penerimaan pukul 23:59 semalam tidak ada Bakal Calon yang menyerahkan Dukungan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mesuji untuk jalur Calon Perseorangan. Minggu(12/5/2024).
“iya kami melakukan pengawasan Sampai hari terakhir penerimaan Hari Minggu 12 Mei 2024 pukul 23:59 semalam, tidak ada Bakal Calon yang menyerahkan Dukungan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mesuji untuk jalur Calon Perseorangan’ ujar Ketua Bawaslu Deden Cahyono Putra Asli Trans Mesuji.
Selain itu Deden menambahkan ‘Semua Warga Kabupaten Mesuji memliki kesempatan yang sama untuk menjadi pemimpin di Kabupaten Mesuji, khususnya menjadi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mesuji, oleh karenanya menjadi tugas kita bersama mensosialisasikan tahapan-tahapan pencalonan dan tahapan pemilihan lainnya,” himbaunya.
Di singgung, apakah akan ada masa perpanjangan waktu Dukungan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mesuji untuk jalur Calon Perseorangan Ketua?.
‘Kita tunggu regulasi selanjutnya mas,” pungkas Ketua Bawaslu Deden Cahyono.
Untuk masyarakat Mesuji mari kita sukseskan pesta Demokrasi Pilkada serentak 2024, jaga iklim Pilkada tetap sejuk, aman, damai serta hindari menebar Berita Hoax. (GST)