Beranda Daerah Kejari Mesuji Masih Berkordinasi Dengan Kejati Lampung Soal Hasil Akhir Penyidikan Kasus...

Kejari Mesuji Masih Berkordinasi Dengan Kejati Lampung Soal Hasil Akhir Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan Mesin Molen Puluhan BUMDES Tahun 2018 Silam  

922
0
BERBAGI

Kredibell.com (Mesuji) — Inspektur Mesuji, Edison Basid menyatakan pihaknya telah merampungkan penghitungan kerugian keuangan negara kasus korupsi pengadaan Mesin Molen yang dilakukan Puluhan BUMDES pada tahun 2018 silam.

“Hasilnya atau Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) jumlah kerugian keuangan negara kasus molen itu sudah kami serahkan ke Kejari Mesuji. Kalau mau tanya berapa jumlahnya ke mereka, karena sudah kami serahkan dari beberapa bulan yang lalu,” kata Inspektur Edison melalui sambungan pesan WhatsApp, Jumat (24/11/2023).

Ditemui di kantornya pada Senin pagi 27 November 2023, Kasi Pidsus Kejari Mesuji, Leonardo Adiguna mengakui bahwa LHP kasus molen dari APIP Mesuji sudah diterima pihaknya dari beberapa waktu lalu.

Leonardo mengungkapkan, bahwa dalam penyidikan kasus molen ini ada fakta yang muncul.

“Yang pertama fakta hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari APIP yaitu hanya sebesar Rp97 juta. Kedua, fakta jumlah kerugian keuangan negara hasil BAP penyidikan Kejari Tuba sebesar Rp219 juta,” terang Leonardo didampingi Kasi Intel saat dikonfirmasi awak media.

Ia mengutarakan sulitnya mengungkap kasus perkara korupsi pengadaan mesin molen puluhan BUMDES yang terjadi pada tahun 2018 silam ini.

Oleh itu, untuk hasil akhir penyidikan kasus molen ini, sambung Leonardo, pihaknya masih berkordinasi dengan Kejati Lampung.

“Nanti pasti kami buka ke publik hasil akhir penyidikan kasus molen ini. Kami masih berkordinasi dengan pimpinan dan Kejati Lampung. Tunggukan saja dengan sabar ya,” pungkasnya. (GST)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here