Beranda Daerah Diduga Pemkab Mesuji Ingkar Janji, Hi Karnio Akan Klaim Tanah Hibahnya Kembali ...

Diduga Pemkab Mesuji Ingkar Janji, Hi Karnio Akan Klaim Tanah Hibahnya Kembali   

380
0
BERBAGI

Kredibell.com (Mesuji) — Diduga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji ingkar janji kepada salah satu warga desa sungai badak Hi. Karnio bin. Saprudin (50) yang telah menghibahkan tanahnya untuk lokasi pembangunan Komplek Perkantoran Pemda mesuji dengan diiming-imingi anaknya bakal dijadikan pegawai negeri sipil (PNS).

Dijelaskan Hi Karnio hal ini berdasarkan surat kesepakatan yang dibuat sebelum terbentuknya Kabupaten Mesuji melalui pemerintah Desa Sungai Badak dan disaksikan langsung oleh team 9 yang merupakan para tokoh tokoh dan juga penggagas pemekaran Kabupaten Mesuji dari Kabupaten Tulang Bawang.

Disurat itu tertulis janji pemerintah kepada anak-anak dari Hi. Karnio Bin Saprudin dan Hj. Cik. (53) Binti. Amir Alamsyah pada saatnya nanti bisa diterima untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di kabupaten mesuji.

“Ya sesuai kesepakatan pada waktu itu jika sudah terbentuk menjadi kabupaten mesuji nantinya anak-anak saya dijanjikan menjadi pegawai negeri sipil PNS di pemerintah kabupaten mesuji. Janjinya itu tertuang dalam surat pernyataan yang dibuat para tokoh team 9 dan disaksikan oleh aparatur desa sungai badak pada tgl 29 oktober tahun 2010 silam. yang ditandatangani oleh team 9 dan kepala desa.” Terang Hi Karnio kepada wartawan, Senin (2/10/2023).

Ia beserta keluarga besar merasa kecewa dengan pemkab mesuji karena tidak menepati janjinya. Padahal anaknya sudah bekerja selama 7 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer di Puskesmas Sidomulyo

Karena merasa kecewa dan dibohongi tidak sesuai dengan perjanjian yang disepakati, Hi Karnio berencana pihaknya akan mengklaim tanah yang sebelumnya pernah dihibahkan dalam waktu dekat.

“Ya karena tidak sesuai kesepakatan pada waktu itu dan mereka telah ingkar janji maka kami mengklaim tanah yang telah kami hibahkan pada waktu itu,” bebernya

Dalam hal ini, menurut Hi Karnio semestinya Pemerintah Kabupaten (pemkab) mesuji dapat bersikap adil dan bijaksana. Mengingat, dirinya merupakan seorang yang berjasa telah menghibahkan tanahnya untuk lokasi perkantoran pemerintahan daerah (Pemda) Mesuji.

Sementara diketahui lokasi tanah milik Hi. Karnio tersebut yakni terletak pada Jalan Blok RK 08 RT 04 Desa Sungai Badak seluas 30.000 M2. atau 3 Hektar.

Hal senada juga diungkapkan pamong desa Sungai badak yang enggan disebutkan namanya.

“Ya kami sebagai masyarakat pribumi yang sudah rela berkorban menghibahkan tanah milik kami demi berdirinya kabupaten mesuji, jadi kami berharap kepada pihak terkait dalam hal ini khususnya pemkab mesuji bisa bersikap adil dan bijaksana.”tutupnya. (Gst).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here