Kredibell.com (Mesuji) — Sebanyak 16 Desa di Kabupaten Mesuji dipastikan bakal menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di Tahun 2023 ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa Kabupaten Mesuji, Anwar Pamuji mengutarakan, bahwa hal ini mengacu pada surat Menteri Dalam Negeri nomor 100.3.5.5/244/SJ perihal pelaksanaan pemilihan kepala desa pada masa pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 yang dikeluarkan 14 Januari 2023 lalu.
“Jadi acuannya isi surat itu, bahwa sebelum tanggal 1 November 2023 masih bisa menggelar Pilkades namun jika lewat dari tanggal tersebut akan ditunda. Sedangkan ada 16 Kades bulan september 2023 ini yang masa jabatannya habis,” kata Kadis Anwar, Kamis (16/2/2023).
Kadis Anwar mengaku belum menetapkan tanggal pelaksanaan Pilkades serentak akan diselenggarakan.
Berikut data 16 Desa yang habis masa jabatannya tersebut tersebar di beberapa Kecamatan.
Yaitu di Kecamatan Simpang Pematang. Desa Rejo Binangun, Desa Wira Bangun, Desa Budi Aji, dan Desa Jaya Sakti.
Sedangkan di Kecamatan Panca Jaya. Desa Mukti Karya, Desa Fajar Baru, Desa Fajar Asri, Desa Fajar Indah, dan Desa Adi Karya Mulya.
Kemudian Kecamatan Tanjung raya. Desa Bangun Jaya, dan Desa Muara Tenang.
Kecamatan Mesuji Timur. Desa Sungai Cambai, dan Desa Margo Jadi.
Kecamatan Rawajitu Utara Desa Sungai Buaya, Desa Telogo Rejo, dan Desa Sidang Gunung Tiga. (GST)