Kredibell.com (Tulang Bawang Barat ) –Diduga Pemasangan/pendirian tiang kabel Fiber Optic atau jaringan internet milik XL yang berada di Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) belum mendapatakan izin dari pemerintah Tiyuh Penumangan.
Suandi kepala suku VI (6) Tiyuh Penumangan mengatakan, dalam pemasangan tiang optic yang berada di Suku VI Tiyuh Penumangan mereka belum meminta izin kepada masyarakat.
“Kemarin para pekerja tersebut saya tanyakan tiang ini milik siapa, terus kata salah satu perkerja tersebut mengatakan tiang optic ini milik XL,”Kata Suandi saat di konfirmasi dikediaman nya, Kamis (6/1/2022).
Selian itu suandi juga menerangkan bahwasanya setiap pemasangan tiang fiber optic tersebut harus meminta izin terlebih dahulu kepada masyarakat, melalui apartur pemerintah setempat, ” sepengetahuan saya Kalau masuk ke kawasan perumahan, tetap ada izinnya untuk pemasang tiang. Seperti ke RT dan RW,”Ujarnya
Lanjutnya, Apalagi sebelumnya, di tiyuh penumangan juga ada pemasangan tiang provider internet dari perusahaan lain yang tidak melalui proses izin warga terlebih dahulu. Dari kejadian itu, akhirnya warga sepakat untuk memperketat setiap pemasangan jaringan kabel provider internet, yang akan masuk ke wilayahnya, bukan menghambat tetapi sebelum pekerjaan dimulai selesaikan dulu Surat izinnya itu Yang benar, jelasnya
Terpisah Saikudin selaku Kepalou Tiyuh Penumangan mengungkapkan bahwasnya untuk pemasangan tiang fiber optic di Tiyuh Penumangan belum mengantongi izin dari Pemerintah Tiyuh.
“untuk pemasangan tiang fiber optic yang sudah berdiri tersebut dari pengawas ataupun pihak dari XL sendiri, mereka belum pernah membahas ataupun meminta izin kepada aparatur Tiyuh Penumangan untuk mendirikan tiang tersebut, baik secara lisan maupun tertulis, ” Pungkasnya.(Man)