Beranda Daerah Tulang Bawang Barat 242 pejabat struktural Tubaba dilantik menjadi pejabat fungsional

242 pejabat struktural Tubaba dilantik menjadi pejabat fungsional

231
0
BERBAGI

 

Kredibell.com (Tulang Bawang Barat) – Dalam rangka memenuhi amanat Presiden Joko Widodo terkait penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintahan Republik Indonesia, secara bertahap telah dilakukan penyesuaian jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari struktural ke fungsional di berbagai pemerintahan tak terkecuali Pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

” Total PNS dari jabatan struktural menjadi fungsional sebanyak 242 pejabat. Pada pelantikan pengambilan sumpah Dan jabatan tersebut dilaksanakan dilapangan Upacara Kantor Pemkab setempat Yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Fauzi Hasan, Jum’at (31/12/2021).W

Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan menjelaskan , penyederhanaan birokrasi ini bukan hanya sekadar pengalihan jabatan. Ruang lingkup penyederhanaan birokrasi yang dilakukan oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dilakukan melalui transformasi organisasi, transformasi sistem kerja, serta transformasi jabatan.

Kami berharap, lanjut Wakil Bupati Tubaba, perubahan kebijakan pemerintah pusat ini tidak menyurutkan semangat Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan fungsi jabatan yang baru, dalam upaya melaksanakan pembangunan daerah.

“Harapan saya penyederhanaan birokrasi ini tidak hanya memenuhi aspek teknis dokumentasinya saja, tetapi juga harus menyentuh akar permasalahan serta dapat memberikan kemungkinan ditemukannya berbagai terobosan, inovasi, atau pemikiran baru untuk daerah,” harapnya.

Dengan dirubahnya jabatan administrator dan pengawas ( struktural) telah disetarakan menjadi jabatan fungsional berbasis keahlian atau keterampilan dan kompetensi tertentu.

Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh, Forkopimda Tubaba, Sekertaris Daerah Kabupaten Tubaba, Asisten I, II dan III Kabupaten Tubaba, seluruh Kepala OPD, Seluruh Camat se-Tubaba.(Man)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here